Sabtu, 29 April 2017

GP Ansor Pamekasan Dorong Pembersihan Reklame Rokok

Pamekasan, Pondok Pesantren An-Nur Slawi - Pimpinan Cabang GP Ansor Kabupaten Pamekasan mendorong pemerintah setempat untuk serius menyikapi persoalan reklame rokok yang hingga kini terabaikan. Pasalnya, itu merupakan amanah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2012 yang melarang iklan rokok di jalan protokol.

Ketua GP Ansor Pamekasan Fathorrahman menegaskan, dalam pengamatannya PP tersebut tidak dijalankan sepenuhnya oleh Pemkab Pamekasan. Buktinya, masih terdapat beberapa reklame rokok yang merusak pemandangan di daerah jalan protokol.

GP Ansor Pamekasan Dorong Pembersihan Reklame Rokok (Sumber Gambar : Nu Online)
GP Ansor Pamekasan Dorong Pembersihan Reklame Rokok (Sumber Gambar : Nu Online)

GP Ansor Pamekasan Dorong Pembersihan Reklame Rokok

"Padahal dalam PP itu jalan protokol daerah perkotaan mesti bersih dari reklame rokok. Pemkab Pamekasan harus berani bertindak tegas terhadap perusahaan rokok yang mokong dan melabrak PP," kata Dosen Universitas Madura itu, Senin (8/2).

Pondok Pesantren An-Nur Slawi

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Penyidikan dan Penyelidikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pamekasan Yusuf Wibiseno mengaku sudah mengantongi data tentang masa aktif perizinan setiap reklame rokok di jalan protokol. Tetapi terdapat beberapa reklame yang belum diturunkan lantaran belum habis masa kontraknya.

"Memang yang masa kontraknya berakhir di tanggal 31 Desember 2015 tidak diperpanjang lagi. Tapi yang belum habis masa kontraknya, kami tunggu sampai habis, baru diturunkan. Karena tidak boleh diperpanjang lagi," ungkapnya.

Pihaknya berterima kasih atas perhatian semua pihak, terutama GP Ansor Pamekasan yang perannya dirasa positif dalam mengontrol dan mendukung setiap program serta kebijakan Pemkab Pamekasan selama ini. (Hairul Anam/Alhafiz K)

Pondok Pesantren An-Nur Slawi

Dari Nu Online: nu.or.id

Pondok Pesantren An-Nur Slawi AlaSantri, Budaya Pondok Pesantren An-Nur Slawi

Jumat, 28 April 2017

Kembali Pimpin Muslimat Kaltim, Hj Aminah Prioritaskan Tiga Program

Samarinda, Pondok Pesantren An-Nur Slawi. Hajah Aminah kembali terpilih menjadi Ketua Pimpinan Wilayah Muslimat Nahdlatul Ulama Kalimantan Timur (Kaltim) pada Konferensi Wilayah akhir pekan lalu. Setelah terpilih, ia berjanji akan memprioritaskan tiga program.

Kembali Pimpin Muslimat Kaltim, Hj Aminah Prioritaskan Tiga Program (Sumber Gambar : Nu Online)
Kembali Pimpin Muslimat Kaltim, Hj Aminah Prioritaskan Tiga Program (Sumber Gambar : Nu Online)

Kembali Pimpin Muslimat Kaltim, Hj Aminah Prioritaskan Tiga Program

Program pertama, kata Aminah, Muslimat NU Kaltim akan memasukan pembelajaran Pendidikan Agama Islam 1 jam setiap hari dengan rincian 30 menit di awal pelajaran dan 30 sebelum mengakhiri pelajaran. “Hal itu khusus di lembaga pendidikan dibawah naungan muslimat NU,” katanya pada Konferwil yang berlangsung di Pendopo Lamin Etam, Samarinda pada Sabtu (27/2) tersebut.

Kedua, lanjut dia, Muslimat NU Kaltim akan memperluas sasaran dakwah, tidak hanya kepada anggota saja, melainkan kepada pihak-pihak lain.

Pondok Pesantren An-Nur Slawi

Sementara yang ketiga, meningkatkan jalinan kerja sama dengan lembaga-lembaga baik pemerintah maupun swasta.

PR Muslimat NU

Sebelumnya pada pembukaan Konferwil, Ketua Pimpinan Pusat Muslimat NU Hj. Khofifah Indar Parawansa yang turut hadir menekankan pentingnya fastabiqul khairat atau berlomba-lomba dalam kebaikan. Hal itu perlu dilakukan karena masih banyak pekerjaan rumah persoalan sosial di hadapan Muslimat.

Pondok Pesantren An-Nur Slawi

“Adanya prostitusi dan banyaknya lokalisasi dengan memperkerjakan anak perempuan yang masih sekolah di SMP dan juga penyalahgunaan narkoba di lingkungan anak-anak sekolah itu adalah PR Muslimat,” katanya.

Muslimat, kata Menteri Sosial RI ini, perlu membuat pemetaan sosial sehingga permasalahan itu dapat diselesaikan dengan mendidik anak-anak. Hal itu bisa dilakukan di keluarga yang suci hati, pikiran dan perilaku.

“PR buat muslimat NU agar dapat bekerja keras, kerja cerdas, bekerja dengan ikhlas dan kerjakan semua sampai tuntas,” pintanya.

Pada pembukaan konferensi juga Hj Aminah melantik10 Pimpinan Cabang Muslimat NU. Kemudian konferensi diikuti 9 Cabang dari Kaltim, dan 4 Cabang dari Kalimantan Utara.

Hadir pada kesempatan itu Gubernur Kaltim yang diwakili H. Bere Ali, Ketua PBNUH. Farid Wadjdy, Ketua PWNU Kaltim KH Muhammad Rasyid, Anggota DPR-RI yang juga Ketua Muslimat NU Balikpapan Hj. Kasriyah, dan pada pengurus PCNU Samarinda, Kutai Kartanegara, Bontang, Balikpapan, dan peserta konferensi. (Chairul Anwar/Abdullah Alawi)

?

Dari Nu Online: nu.or.id

Pondok Pesantren An-Nur Slawi Lomba, Berita Pondok Pesantren An-Nur Slawi

Kamis, 27 April 2017

Ke PBNU, Mendagri Dukung Hari Santri Nasional

Jakarta, Pondok Pesantren An-Nur Slawi. Menteri Dalam Negeri RI Tjahyo Kumolo mendatangi kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di jalan kramat raya no 164 Jakarta Pusat Rabu (7/10). Kedatangannya disambut Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj, Sekretaris Jenderal PBNU H. A. Helmy Faishal Zaini serta pengurus lainnya.

?

Dalam pertemuan yang berlangsung di lantai 3 Gedung PBNU, Kiai Said? menceritakan bahwa NU dan 12 organisasi kemasyarakatan (Ormas) lain sudah mengkaji dan menyepakati bahwa hari santri lebih tepat pada tanggal 22 Oktober. ?

Ke PBNU, Mendagri Dukung Hari Santri Nasional (Sumber Gambar : Nu Online)
Ke PBNU, Mendagri Dukung Hari Santri Nasional (Sumber Gambar : Nu Online)

Ke PBNU, Mendagri Dukung Hari Santri Nasional

“Tanggal 22 Oktober ini jadi hal yang paling menonjolkan peran santri dalam perjuangan kemerdekaan. Pada tanggal tersebut keluar fatwa Resolusi Jihad Hadratussyaikh Hasyim Asyari dimana membela tanah air hukumnya fardlu ain dan yang membantu Belanda jadi kafir," jelas kiai yang akrab disapa Kang Said di depan Mendagri.

Pondok Pesantren An-Nur Slawi

?

Pada kesempatan itu, Kang Said meminta Mendagri ikut mengingatkan Presiden RI Joko Widodo mengenai penetapan Hari Santri Nasional.

Pondok Pesantren An-Nur Slawi

Tjahyo dalam kesempatan itu mengaku senang bisa berkunjung ke PBNU dan bertemu dengan para kiai. Ia mendukung penetapan hari santri nasional dan berjanji membantu menyampaikannya ke Presiden RI Joko Widodo.

?

"Saya pertama kali berkunjung ke PBNU sebagai agenda kegiatan silaturahim kepada Organisasi Kemasyarakatan. Saya akan menyampaikan kepada Presiden RI Joko Widodo," ungkap mantan Sekjen DPP PDIP ini.? ? ?

?

Sebelum mengakhiri pertemuan, jajaran pengurus PBNU memberikan hasil-hasil Muktamar NU ke 33 di Jombang kepada Tjahyo. Sementara Tjahyo menyerahkan bantuan lima unit komputer yang secara simbolis komputer diterima Sekjen PBNU Helmy Faishal. (Syamsud Dhuh/Abdullah Alawi)

Dari Nu Online: nu.or.id

Pondok Pesantren An-Nur Slawi Nasional, Kyai, Nahdlatul Ulama Pondok Pesantren An-Nur Slawi

Rabu, 26 April 2017

Ikuti Kompetisi Blog "Muslim Anti Korupsi"

Jakarta, Pondok Pesantren An-Nur Slawi. Anda yang aktif mengelola web blog bisa ikut memberantas korupsi di Indonesia di ajang kompetisi yang diselenggarakan oleh Persaudaraan Profesional Muslim (PPM) Aswaja dengan tema “Muslim Anti Korupsi”. Kompetisi dimulai pada periode 5 Oktober sampai 5 Desember 2013.

Para bloger bisa menuliskan cerita, hikmah, pengalaman, harapan, taushiyah, atau pun ajakan untuk membudayakan aktivitas anti korupsi sebagai hal yang dilarang dalam Islam dan mempublikasikannya ke web blog masing-masing.

Ikuti Kompetisi Blog Muslim Anti Korupsi (Sumber Gambar : Nu Online)
Ikuti Kompetisi Blog Muslim Anti Korupsi (Sumber Gambar : Nu Online)

Ikuti Kompetisi Blog "Muslim Anti Korupsi"

“Dikarenakan korupsi sudah sangat mengakar dalam kehidupan masyarakat kita, maka tulisan blog tersebut dapat berisi hal-hal yang sepele ataupun gagasan besar untuk Indonesia,” kata Koordinator PPM Aswaja, Usmayadi kepada Pondok Pesantren An-Nur Slawi, Kamis (3/10).

Pondok Pesantren An-Nur Slawi

Tulisan harus orisinal atau asli dan belum pernah di publikasikan di media manapun. Peserta bebas menggunakan platform blog seperti dari blogdetik, blogspot, wordpress, kompasiana, thumblr, islami.co, dan lain-lain.

Beberapa pegiat anti korupsi akan menjadi juri final di kompetisi ini, antara lain Alissa Wahid, Abdul Hamid Wahid, Agus Zainal Arifin, dan Savic Ali.

Pondok Pesantren An-Nur Slawi

Kompetisi terbuka untuk umum. Panitia menyiapkan hadiah untuk 6 (enam) bloger terbaik. Syarat dan ketentuan akan dipublikasikan lebih lanjut. (A. Khoirul Anam)

Dari Nu Online: nu.or.id

Pondok Pesantren An-Nur Slawi PonPes, Nasional, Sejarah Pondok Pesantren An-Nur Slawi

Minggu, 23 April 2017

Pesan Rasulullah SAW Terkait Etika Bertamu dan Terima Tamu

Mengunjungi rumah saudara, karib kerabat, dan teman termasuk perbuatan mulia. Karena melalui kunjungan tersebut hubungan persaudaraan dan persahabatan menjadi semakin kokoh dan akrab. Supaya kunjungan membuahkan hasil dan mendapatkan kebaikan, perlu diperhatikan etika pada saat bertamu.

Perhatikan waktu dan kondisi orang yang akan kita kunjungi. Misalnya, jangan bertamu pada waktu istirahat dan jam kerja, atau buatlah perjanjian terlebih dahulu supaya pihak yang dikunjungi tidak merasa keberatan.

Pesan Rasulullah SAW Terkait Etika Bertamu dan Terima Tamu (Sumber Gambar : Nu Online)
Pesan Rasulullah SAW Terkait Etika Bertamu dan Terima Tamu (Sumber Gambar : Nu Online)

Pesan Rasulullah SAW Terkait Etika Bertamu dan Terima Tamu

Begitu pula dengan orang yang dikunjungi, hormatilah setiap tamu yang mendatangi rumahnya. Layani mereka dengan cara yang baik, sopan, dan santun. Bila bekal di rumah kita mencukupi, jamulah mereka dengan makanan dan minuman.

Bila memungkinkan ajak mereka untuk menginap, barang sehari, dua hari, atau tiga hari. Sebab menjamu tamu termasuk perbuatan baik, sangat dianjurkan, bahkan dikaitkan dengan? kesempurnaan iman.

Pondok Pesantren An-Nur Slawi

Hal ini sebagaimana yang dipahami dalam hadis riwayat Al-Bukhari yang termaktub dalam kitab Adabul Mufrad sebagai berikut.

? ? ? ? ? ? ? ?: ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?

Pondok Pesantren An-Nur Slawi

Artinya, “Rasulullah SAW bersabda, ‘Siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka muliakanlah tamu dengan menjamunya sehari semalam. Jamuan hak tamu hanya berjangka tiga hari. Lebih dari itu, jamuan bersifat sedekah. Tidak boleh bagi tamu untuk menginap di tempat tuan rumah sehingga menyusahkannya.”

Hadits ini menunjukkan perlunya perhatian dan pengertian tuan rumah dan tamu. Tuan rumah mesti melayani tamu dengan baik, bahkan dianjurkan mempersilakan mereka untuk menginap.

Sementara tamu juga diminta pengertiannya. Meskipun bertamu dianjurkan, jangan sampai membuat tuan rumah menjadi keberatan dan kesulitan. Adanya saling pengertian kedua belah pihak ini diharapkan dapat menjaga dengan baik hubungan antara keduanya dan membawa berkah bagi mereka. Wallahu a’lam. (Hengki Ferdiansyah)

Dari Nu Online: nu.or.id

Pondok Pesantren An-Nur Slawi PonPes, Hadits, Hikmah Pondok Pesantren An-Nur Slawi

Sabtu, 22 April 2017

Hukum Menerima THR dari Non-Muslim

Assalamu ‘alaikum wr. wb. Pak ustadz, saya adalah seorang karyawan di sebuah perusahaan swasta di Jakarta, dan tinggal beserta anak-istri di sebuah rumah yang sederhana. Kami memiliki tetangga non-muslim yang berkecukupan dan sangat baik. Setiap menjelang lebaran tetangga saya yang non-muslim itu membagi-bagikan sarung, sirup, dan sembako bahkan uang kepada kami yang muslim.

Dia selalu bilang: “Ini THR dari kami, mohon diterima dengan baik meski seadanya”. Saya sering kali ragu untuk menerimanya karena yang memberikan adalah orang non-muslim. Yang ingin saya tanyakan adalah bagaimana hukumnya menerima THR dari orang non-muslim? Mohon kiranya pak ustadz memberikan penjelasan hukumnya. Atas penjelasannya saya ucapkan terimakasih. Dedy/Jakarta          

Jawaban

Hukum Menerima THR dari Non-Muslim (Sumber Gambar : Nu Online)
Hukum Menerima THR dari Non-Muslim (Sumber Gambar : Nu Online)

Hukum Menerima THR dari Non-Muslim

Penanya yang budiman, semoga selalu dirahmati Allah swt. Setelah mencermati pertanyaan di atas, kami berkesimpulan bahwa THR yang diberikan orang non-muslim tersebut pada dasarnya masuk dalam kategori hadiah. Karena pemberian tersebut tanpa konpensasi. Maka sebelum menjawab pertanyaan tersebut kami akan menjelaskan sedikit tentang hukum memberikan hadiah.

Pondok Pesantren An-Nur Slawi

Pada dasarnya hukum memberikan hadiah adalah sunnah, karena hadiah bisa memberikan efek positif. Yaitu menumbuhkan welas-asih dan menjauhkan permusuhan. Hal ini sebagaimana dikemukakan oleh al-Qurthubi.

Pondok Pesantren An-Nur Slawi

? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?: ? ? ? ? ? ?

“Hukum hadiah itu disunnahkan, dan hadiah itu bisa mewariskan kasih sayang dan menghilangkan permusuhan. Imam Malik telah meriwayatkan dari ‘Atha` bin Abdillah al-Khurasani, ia berkata, bahwa Rasulullah saw telah bersabda, Hendaknya kalian saling bersalaman maka kedengkian akan sirna, dan hendaknya kalian saling memberi hadiah maka kalian akan saling menyayangi satu sama lainnya dan permusuhan akan sirna”.(Al-Qurthubi, al-Jami’ li Ahkam al-Qur`an, Kairo-Dar al-Kutub al-Mishriyyah, cet ke-2, 1384 H/1964 M, juz, 13, h. 199).

Sampai disini sebenarnya tidak ada persoalan. Namun kemudian muncul persoalan sebagaimana pertanyaan di atas. Yaitu, bagaimana jika yang memberikan hadiah adalah orang non-muslim?

Imam Bukhari pakar hadits terkemuka dan hadits riwayatnya diakui paling shahih di antara riwayat-riwayat ahli hadits yang lainya, dalam kitab Shahih-nya menulis bab khusus mengenai qabul al-hadiyah min al-musyrikink (kebolehan menerima hadiah dari non muslim).

Dalam bab ini Imam Bukhari menyuguhkan beberapa hadits yang menunjukkan kebolehan menerima hadiah dari non-muslim. Di antaranya adalah:

? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? --? ?

“Said berkata, dari Qatadah dari Anas ra, sesungguhnya Ukaidira Dumah pernah memberikan hadiah kepada Nabi saw”. (HR. Bukhari).

Hadits lain yang juga bisa dijadikan dasar hukum kebolehan menerima hadiah dari orang non-muslim adalah hadits riwayat at-Tirmidzi yang mengisahkan bahwa Salman al-Farisi pernah memberikan hadiah kepada Rasulullah saw berupa ruthab (kurma basah). Pada saat Salman al-Farisi memberikan hadiah tersebut, ia belum masuk Islam. Hal ini sebagaimana dikemukakan oleh Zainuddin al-‘Iraqi:

? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?

“Di dalam hadits tersebut mengandung pengertian kebolehan menerima hadiah dari orang kafir. Sebab, Salman al-Farisi ketika memberikan hadiah kepada Rasulullah saw belum masuk Islam. Ia masuk Islam setelah mengentahui tiga tanda kenabian yaitu penolakan Rasulullah saw terhadap shadaqah (zakat), memakan hadiah, dan khatam an-nubuwwah. Hanya saja Salman al-Farisi ra melihat khatam an-nubuwwah setelah Rasulullah saw menerima hadiahnya”. (Zainuddin al-‘Iraqi, Tharh at-Tatsrib fi Syrah at-Taqrib, Bairut-Mu`assah at-Tarikh al-‘Arabi, tt, juz, 4, h. 40).

Penjelasan singkat ini jika ditarik ke dalam kontesk pertanyaan di atas maka dapat ditarik kesimpulan bahwa hukum menerima THR dari orang non-muslim adalah boleh sebagaimana bolehnya menerima hadiah dari orang non-muslim.

Demikian jawaban yang dapat kami kemukakan, semoga bermanfaat. Dan saran kami adalah hargailah pemberian orang lain meski tidak seiman, hormati keyakinan orang lain, balasalah perbuatan baik orang lain dengan kebaikan pula. Karena, tiada balasan kebaikan kecuali kebaikan pula. (Mahbub Ma’afi Ramdlan)         

Dari Nu Online: nu.or.id

Pondok Pesantren An-Nur Slawi Internasional Pondok Pesantren An-Nur Slawi

TKI di Korea Minta PBNU Fasilitasi Pemenuhan Hak Beribadah

Daejeon, Pondok Pesantren An-Nur Slawi. Lebih dari 90 persen dari total 36 ribu Tenaga Kerja Indonesia (TKI) resmi yang bekerja di Korea Selatan mengaku kesulitan menunaikan peribadatan di sela bekerja. Untuk mendapatkan kembali haknya, mereka meminta Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memfasilitasi adanya perundingan.

TKI di Korea Minta PBNU Fasilitasi Pemenuhan Hak Beribadah (Sumber Gambar : Nu Online)
TKI di Korea Minta PBNU Fasilitasi Pemenuhan Hak Beribadah (Sumber Gambar : Nu Online)

TKI di Korea Minta PBNU Fasilitasi Pemenuhan Hak Beribadah

Ini terungkap dalam diskusi keagamaan antara TKI di Korea Selatan dengan Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj di Mushala An Noor, Kota Daejeon, Korea, Ahad (28/9) malam waktu setempat. Dialog ini digelar dalam rangkaian pelantikan pengurus PCINU (Pengurus Cabang Istimewa NU) Korea Selatan.

"Yang mendapatkan kemudahan beribadah, seperti salat lima waktu dan jumatan, itu paling sekitar lima sampai sepuluh persen. Itupun mudah dalam artian bebas, tapi bosnya baik hati dan mengizinkan," Budi Haryanto, TKI yang bekerja di bidang konstruksi di Provinsi Gyeonghi Do.

Pondok Pesantren An-Nur Slawi

Budi menjelaskan, larangan salat itu disampaikan dengan alasan mengganggu aktivitas kerja. "Di sini masjid memang jarang, jadi untuk ke masjid bisa memakan waktu sampai satu jam dari tempat kerja. Kami ingin jam istirahat bisa ditambah, tapi itu sangat jarang bisa dikabulkan," tambahnya.? ?

Sekretaris PCI NU Korea Selatan Ali Fahmi Prawira Negara, mengatakan pihaknya sudah menyampaikan aspirasi tersebut ke Kedutaan Besar Indonesia di Seoul, namun diakuinya hingga saat ini belum juga dikabulkan.

Pondok Pesantren An-Nur Slawi

"KBRI sudah menyampaikan ke HRD Korea, sudah mendiskusikannya, tapi sulit dikabulkan. Alasan mereka simpel, muslim lain yang juga sekolah dan bekerja di sini tidak pernah mempermasalahkan hak shalat," ungkap Fahmi seraya menjelaskan muslim lain yang juga bekerja di Korea antara lain berasal dari Pakistan, Banglades, Uzbekistan, Kazakstan, Nigeria, dan negara-negara lain.

Atas kesulitan tersebut, Fahmi mewakili TKI di Korea, khususnya yang tergabung dalam PCINU, meminta PBNU bisa memfasilitasi adanya perundingan untuk terpenuhinya hak beribadah. "Jadi kami mohon Pak Kiai (Said Aqil Siroj) bisa menyampaikannya ke Menakertrans, atau bahkan ke Pemerintah Indonesia secara langsung," tegasnya.

Menjawab permintaan tersebut, Kiai Said memyampaikan kesanggupannya. "Ini masukan bagus bagi saya, bagi kami di PBNU. Saya akan membawanya ke Jakarta dan berusaha keras agar hak beribadah TKI di Korea ini bisa terpenuhi," pungkas Kiai Said. (Red: Mahbib Khoiron)

Dari Nu Online: nu.or.id

Pondok Pesantren An-Nur Slawi Hadits, Halaqoh, Ubudiyah Pondok Pesantren An-Nur Slawi