Senin, 29 April 2013

Sarbumusi Desak Penghapusan UU Pasal Buruh Kontrak

Jakarta, Pondok Pesantren An-Nur Slawi. Sarbumusi, Sarikat Buruh Muslimin Indonesia, badan otonom perburuan di bawah naungan NU, mendesak Kemenakertrans untuk segera merevisi undang-undang ketenagakerjaan, UU nomor 13 tahun 2003. Revisi ini penting untuk menentukan kepastian nasib terutama tenaga kerja kontrak.

"Undang-undang tersebut dinilai belum mengatur penerapan sistem penggunaan tenaga kerja oleh perusahaan, bagaimana sistem kerja kontrak, dan outsourching. Sementara kerja kontrak semakin marak setelah krisis ekonomi dunia tahun 2008," demikian dalam rilis pers yang diterima Pondok Pesantren An-Nur Slawi, Ahad (30/9).

Sarbumusi Desak Penghapusan UU Pasal Buruh Kontrak (Sumber Gambar : Nu Online)
Sarbumusi Desak Penghapusan UU Pasal Buruh Kontrak (Sumber Gambar : Nu Online)

Sarbumusi Desak Penghapusan UU Pasal Buruh Kontrak

Karena belum adanya aturan jelas, tenaga kerja kontrak mengalami keresahan yang terkait dengan jaminan kesejahteraan dan kelayakan hidup.

Pondok Pesantren An-Nur Slawi

Tenaga kerja kontrak sering menjadi korban. Pihak perusahaan tempat mereka bekerja dan pihak perusahaan penyalur saling melempar tanggung jawab perihal kesejahteraan, kesehatan, keamanan, dan jaminan hidup ketenagakerjaannya.

Selain itu, UU di atas belum memihak buruh kontrak terkait pemotongan gaji oleh pihak perusahaan penyalur mereka. Atas nama administrasi dan kerjasama, pihak perusahaan penyalur memangkas hak buruh kontrak.

Pondok Pesantren An-Nur Slawi

Sarbumusi mengusung gagasan bahwa yang dikontrak hanya jenis pekerjaan, bukan tenaganya. Dengan logika ini, tenaga kerja kontrak memiliki hak dan jaminan seperti yang dimiliki tenaga kerja tetap.

Atas dasar pertimbangan tersebut, Sarbumusi membuat sejumlah pernyataan sikap. Sarbumusi mendukung revisi UU nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan dengan mengawal seluruh proses revisi agar sesuai dengan kepentingan buruh.

Sarbumusi menolak hasil kajian LIPI atas UU tersebut karena substansi kajian itu banyak merugikan kepentingan buruh. Terakhir, Sarbumusi mendesak DPR dan Pemerintah untuk menghapus pasal terkait tenaga kontrak dalam revisi UU nomor 13 tahun 2003.

Redaktur: A. Khoirul Anam

Penulis   : Alhafiz Kurniawan

Dari Nu Online: nu.or.id

Pondok Pesantren An-Nur Slawi Budaya Pondok Pesantren An-Nur Slawi

Rabu, 10 April 2013

Sembari Pembinaan Anggota, Mata Air Jepara Kenalkan Destinasi Wisata Daerah

Jepara, Pondok Pesantren An-Nur Slawi

Komunitas Mata Air Kabupaten Jepara, Sabtu-Ahad (13-15/02) menggelar kegiatan leadership camp. Pelatihan tersebut juga bertujuan untuk meningkatkan jiwa kepemimpinan, keorganisasian dan kepedulian kader terhadap masalah-masalah lingkungan. Kegiatan yang merupakan salah satu program tahunan Mata Air Jepara itu dilaksanakan di sekitar destinasi wisata Guamanik, Donorojo, Jepara.

Sembari Pembinaan Anggota, Mata Air Jepara Kenalkan Destinasi Wisata Daerah (Sumber Gambar : Nu Online)
Sembari Pembinaan Anggota, Mata Air Jepara Kenalkan Destinasi Wisata Daerah (Sumber Gambar : Nu Online)

Sembari Pembinaan Anggota, Mata Air Jepara Kenalkan Destinasi Wisata Daerah

Ika Widya, selaku panitia leadership camp mengatakan bahwa tahun ini merupakan kali kedua kegiatan tersebut dilaksanakan. “Setiap tahunnya kita melaksanakan seperti ini, agar kader Mata Air dapat seimbang antara akademik di kampus dan peran mengembangkan daerah,” katanya.

Dia mengatakan bahwa kegiatan tersebut diisi dengan berbagai acara, diantaranya materi kepemimpinan, keaswajaan, apresiasi budaya, hingga outbound.?

“Kita memilih tempat diujung Jepara ini agar anggota Mata Air tahu bahwa di daerah kita ada tempat sebagus ini,” jelasnya.

Adib Khoiruzzaman, pembina Mata Air Kabupaten Jepara dalam nasehatnya menegaskan bahwa semua kader Mata Air Jepara harus memegang nilai-nilai Ahlussunnah wal Jamaah di manapun berada.?

Pondok Pesantren An-Nur Slawi

“Saat ini ancaman terhadap faham radikal begitu besar, kampus menjadi salah satu gerbang masuknya paham radikal, sehingga kalian semua harus memegang teguh prinsip aswaja di manapun berada,” tegasnya.

Pondok Pesantren An-Nur Slawi

Ia menghimbau kepada seluruh anggota Mata Air Jepara untuk aktif berorganisasi, baik di kampus maupun di daerah.?

“Semakin orang berkumpul dengan banyak orang, maka akan semakin banyak pelajaran hidup yang didapatkan, maka berorganisasi adalah salah satu kunci sukses seorang,” pungkasnya. (Mazid Maulana/Mukafi Niam)

Dari Nu Online: nu.or.id

Pondok Pesantren An-Nur Slawi RMI NU, Kajian Pondok Pesantren An-Nur Slawi