Senin, 20 September 2010

Berjasa Kembangkan Ekonomi Syariah, Kiai Ma’ruf Sandang Gelar Profesor

Jakarta, Pondok Pesantren An-Nur Slawi - Sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia (Menristek RI) Nomor 69195/A2.3/KP/2017, Rais ‘Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang juga Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma’ruf Amin akan diangkat dan dikukuhkan sebagai Profesor dan Guru Besar dengan status sebagai dosen tidak tetap dalam bidang Ilmu Ekonomi Muamalat Syaria’ah di UIN Malang.

Surat pengangkatan menteri tersebut didasarkan kepada surat usul rektor Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang dengan Nomor Un.03/0T.01.6/5731/2016 tanggal 18 November 2016.

Berjasa Kembangkan Ekonomi Syariah, Kiai Ma’ruf Sandang Gelar Profesor (Sumber Gambar : Nu Online)
Berjasa Kembangkan Ekonomi Syariah, Kiai Ma’ruf Sandang Gelar Profesor (Sumber Gambar : Nu Online)

Berjasa Kembangkan Ekonomi Syariah, Kiai Ma’ruf Sandang Gelar Profesor

Rektor UIN Maulana Malik Ibrahim Malang H Mudjia Rahardjo menjelaskan, usulan penganugerahan gelar profesor kepada KH Ma’ruf Amin semula berasal dari para ulama, tokoh masyarakat, dan juga dari Kemenristek. Karena pengangkatan seseorang agar mendapatkan gelar profesor itu harus dari sebuah institusi yang memiliki akreditasi A, maka ia menawarkan usulan tersebut kepada para senat UIN Malang.

Pondok Pesantren An-Nur Slawi

“Pengusul itu harus dari institusi yang terakreditasi A. Terus saya rapatkan senat dan ternyata senat menyetujui. Karena menyetujui saya mengusulkan melalui Kementerian Agama karena bidangnya ekonomi Islam,” kata H Mudjia saat dihubungi Pondok Pesantren An-Nur Slawi via telepon, Sabtu (20/5).

Pondok Pesantren An-Nur Slawi

Peraih gelar doktor bidang Ilmu Sosial dari Universitas Airlangga itu mengatakan, proses pengukuhannya akan dilaksanakan pada Rabu, 24 Mei 2017, di UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Ia menambahkan, rencananya acara tersebut akan dihadiri oleh Presiden, beberapa menteri, dan pejabat negara lainnya. Sampai saat ini, persiapan acara sudah mencapai delapan puluh persen.

“Sampai hari ini beritanya begitu (akan dihadiri Presiden Jokowi), pihak panitia dan beberapa sudah menghubungi istana,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, pemberian gelar tertinggi dalam akademik kepada KH Ma’ruf Amin didasarkan kepada kiprah dan peran Rais ‘Aam PBNU tersebut dalam hal keulamaan dan pengembangannya dalam bidang ekonomi syariah. Menurut dia, gelar profesor untuk KH Ma’ruf Amin adalah bentuk apresiasi atas perannya selama ini.

“Karena perannya, baik perannya sebagai ulama dan peran akademiknya dalam bidang ekonomi itu menonjol sekali. Terutama setelah adanya demo besar-besaran,” urainya.

H Mudjia menilai, KH Ma’ruf Amin adalah sosok ulama yang lengkap, yaitu memiliki garis nasab ulama dan juga memiliki keilmuan agama yang sangat mumpuni, memiliki peran yang signifikan dalam mengembangkan ekonomi syariah, dan bisa diterima semua golongan.

“Beliau sosok ulama yang bisa diterima oleh berbagai kelompok aliran di Indonesia. NU, Muhammadiyah, dan lainnya,” tutup dia. (Muchlishon Rochmat)    



Dari Nu Online: nu.or.id

Pondok Pesantren An-Nur Slawi PonPes,Attijani Pondok Pesantren An-Nur Slawi

Kementerian Agama Tetapkan Legalitas Sekolah Berbasis Pesantren

Jakarta, Pondok Pesantren An-Nur Slawi. Setelah Ma’had Aly sebagai perguruan tinggi berbasis pesantren pada jenjang Pendidikan Diniyah Formal (PDF) diresmikan bulan Mei 2016 lalu, kini Kementerian Agama (Kemenag) juga meresmikan sekolah berbasis pesantren yang meliputi Pendidikan Diniyah Formal tingkat Ula (setingkat MI/SD), Wustho (setingkat MTs/SMP), dan Ulya (setingkat MA/SMA/SMK).?

Kementerian Agama Tetapkan Legalitas Sekolah Berbasis Pesantren (Sumber Gambar : Nu Online)
Kementerian Agama Tetapkan Legalitas Sekolah Berbasis Pesantren (Sumber Gambar : Nu Online)

Kementerian Agama Tetapkan Legalitas Sekolah Berbasis Pesantren

Peresmian bertajuk Dari Pesantren untuk Bangsa? ini dilaksanakan, Senin (1/8) di Pondok Pesantren Minhaajurrasyidiin Lubang Buaya, Jakarta Timur. Pada tahun pertama, Kemenag meresmikan 12 PDF tingkat Wustho dan Ulya dari seluruh Indonesia. Penetapan legalitas ini juga disertai penyerahan Surat Keputusan (SK) izin operasional kepada 12 PDF tersebut.

Hadir dalam acara peresmian ini di antaranya Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag RI Mohsen, Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Pendidikan Diniyah Ahmad Zayadi, Pengasuh Pesantren Darurrohman KH Syukron Makmun, Kakanwil Kemenag DKI Jakarta Abdurrahman, Ketua Yayasan Minhaajurrasyidiin Nur Faizi Suwandi, Ketua MUI DKI Jakarta KH Syarifuddin Abdul Ghani, Pengasuh Pesantren Minhaajurrasyidin KH Asy’ari Akbar, dan Asosiasi Pondok Pesantren se-DKI Jakarta.

Kasubdit Pendidikan Diniyah Ahmad Zayadi menerangkan, legalitas Pendidikan Diniyah Formal pada tingkat Ula, Wustho, maupun Ulya yang berbasis di pesantren menetapkan satuan pendidikan di pesantren ini setara dengan lembaga pendidikan formal lain seperti madrasah dan sekolah umum.

“PDF pada berbagai tingkatan ini merupakan jenis layanan pendidikan keagamaan Islam yang bersifat formal. Karena pendidikan keagamaan Islam, maka tujuannya untuk mencetak para kader ulama yang ahli di bidang ilmu agama Islam,” ujar Zayadi.

Pondok Pesantren An-Nur Slawi

Karena tujuannya untuk mencetak ahli-ahli di bidang ilmu agama Islam, lanjut Zayadi, maka kurikulum yang diterapkan di Pendidikan Diniyah Formal kebalikan madrasah. “Jika di madrasah porsi ilmu umum 75 persen dan ilmu agama 25 persen, maka PDF sebaliknya, 75 persen ilmu agama Islam dan 25 persen ilmu umum,” imbuhnya.

Dikatakan Zayadi, karena PDF ini dilksanakan di pesantren, maka pembelajarannya harus berbasis kitab-kitab klasik atau kitab kuning. Hal ini yang menjadi pembeda (distingsi) dengan layanan pendidikan keagamaan lain. Dia mengakui bahwa layanan pendidikan ini memang baru, tapi pihaknya akan terus berkomitmen mengembangkan PDF ini dari tingkat Ula, Wustho, Ulya hingga Ma’had Aly sebagai lembaga pencetak kader ulama.

Senada dengan Zayadi, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Mohsen menjelaskan, PDF merupakan pendidikan berbasis ponpes yang dirancang Kemenag untuk mewujudkan ulama masa depan yang menguasai ilmu agama dengan baik namun tetap menjunjung tinggi toleransi di masyarakat.

Pondok Pesantren An-Nur Slawi

"Peluncuran ini merupakan bagian dari tantangan Kemenag memainkan peran strategis untuk membentuk masyarakat yang semakin religius namun toleran melalui pendidikan formal berbasis pesantren," ujar Mohsen yang hadir mewakili Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Menag berhalangan hadir karena ada agenda rapat dengan Presiden RI Joko Widodo.

Lebih lanjut, Mohsen berharap bahwa melalui PDF ini, lulusan sekolah berbasis pesantren ini juga mampu bersaing dengan lulusan sekolah formal lain dengan menggunakan ijazah formal yang diperoleh usai kelulusan. (Fathoni)

Dari Nu Online: nu.or.id

Pondok Pesantren An-Nur Slawi IMNU, Santri, Kajian Islam Pondok Pesantren An-Nur Slawi