Selasa, 26 Juni 2012

Bagaimana Kalau Lupa Semalam Mimpi Basah?

? ? ? ? ?

Ada yang ingin saya tanyakan pak ustadz. Apabila seorang lelaki yang sudah baligh pada malam harinya mengalami mimpi basah ketika tidur, namun ketika bangun pagi dia tidak tahu kalau malamnya mengalami mimpi basah, dan dia langsung saja mengambil wudlu untuk melaksanakan shalat subuh. Kemudian ketika siang hari dia baru tahu kalau malamnya mengalami mimpi basah karena ada bekas di celana atau sarungnya, apakah shalat subuhnya sah atau perlu diqadha? Dan jika harus diqadha, kapan waktunya? Demikian pertanyaan saya.

? ? ? ? ?

Kholil Lurrohman Blora, Jawa Tengah

Bagaimana Kalau Lupa Semalam Mimpi Basah? (Sumber Gambar : Nu Online)
Bagaimana Kalau Lupa Semalam Mimpi Basah? (Sumber Gambar : Nu Online)

Bagaimana Kalau Lupa Semalam Mimpi Basah?

?

Jawaban:

Wa’alaikum salam ? warahmatullah wa barakatuh.

Pondok Pesantren An-Nur Slawi

Sdr Kholil yang terhormat,

Kasus? yang anda sampaikan ini sering terjadi dan dialami oleh masyarakat, mengingat mimpi basah merupakan salah satu tanda akil baligh seseorang. Dengan status akil baligh, ketentuan-ketentuan hukum yang bersifat syar’i akan berlaku pada dirinya termasuk dalam hal ini adalah kewajiban shalat fardlu (lima waktu).

Diantara syarat-syarat shalat adalah suci dari hadats kecil dan hadats besar sebagaimana tercantum dalam kitab-kitab fiqih, dengan demikian shalat yang dilakukan dalam keadaan belum/tidak suci dari hadas kecil maupun besar hukumnya tidak sah. Adapun mengenai qadha shalat subuh sebagaimana pertanyaan saudara maka secara otomatis diharuskan, mengingat adanya syarat shalat yang belum terpenuhi meskipun si pelaku baru mengetahuinya setelah menjalankan shalat. Hal ini tentunya sebagai bentuk kehati-hatian dari kita. Adapun rujukan yang kami gunakan mengacu pada kitab Bughyah al-Mustarsyidin bab syarat-syarat shalat. Dalam kitab tersebut dinyatakan:

? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?

Pondok Pesantren An-Nur Slawi

Artinya: seseorang telah melakukan shalat dan terdapat rukun-rukun atau sayarat-syarat yang tidak terpenuhi kemudian ia mengetahuinya, maka ia harus mengqadhanya.

Adapun mengenai waktu qadhanya dianjurkan sesegera mungkin setelah mengetahui bahwa shalat yang dilakukan tidak terpenuhi salah satu syarat atau rukunnya, terntunya setelah kita mandi besar, karena menunda-nunda perbuatan baik akan mengurangi keberkahan waktu yang telah diberikan oleh Allah kepada kita.?

Mudah-mudahan kita termasuk orang-orang yang peduli dan? memelihara shalat kita dengan memenuhi syarat-syarat maupun rukun-rukun yang terdapat didalamnya. Amin.? ?

Maftuhan

Dari Nu Online: nu.or.id

Pondok Pesantren An-Nur Slawi Kyai, Fragmen, Tokoh Pondok Pesantren An-Nur Slawi

Sabtu, 09 Juni 2012

Ulama Se-Jawa Tengah dan DIY Deklarasikan Forum Peduli Bangsa

Demak, Pondok Pesantren An-Nur Slawi. Para pengasuh pondok pesantren dan ulama se-Jawa Tengah dan DIY mengadakan silaturrahim di Ponpes Futuhiyyah Mranggen Demak, Jawa Tengah pada Sabtu (28/2) untuk mendeklarasikan Forum Peduli Bangsa yang bertajuk ‘Membangun Kemandirian Pengasuh Pondok Pesantren dan Pesantrennya’.

Ulama Se-Jawa Tengah dan DIY Deklarasikan Forum Peduli Bangsa (Sumber Gambar : Nu Online)
Ulama Se-Jawa Tengah dan DIY Deklarasikan Forum Peduli Bangsa (Sumber Gambar : Nu Online)

Ulama Se-Jawa Tengah dan DIY Deklarasikan Forum Peduli Bangsa

Kegiatan yang dihadiri oleh kiai, ulama, dan para cendekiawan ini membahas persoalan bangsa terutama dalam membangun ekonomi umat. Tak kurang dari 60 ulama se-Jawa Tengah dan DIY memadati Aula Yayasan Ponpes Futuhiyyah Mranggen.

Hadir sebagai tamu kehormatan yaitu, KH Mahfudz Shobari (Pacet, Mojokerto), Habib Ja’far bin Muhammad Assegaf (Jepara), Prof Dr Imam Suprayogo (Mantan rektor UIN Malang), Prof Dr KH Abdul Hadi Muthohar, MA., KH Zaim Ahmad Ma’shum (Lasem), dan KH Muhammad Asyiq (Ketua MUI Demak).

Tepat pukul. 10.00 WIB, acara silaturahmi ini dibuka oleh pengasuh Ponpes Futuhiyyah, KH Muhammad Hanif Muslih. ? Melalui sambutan singkatnya, Kiai Muslih menyampaikan, bahwa pembentukan Forum Peduli Bangsa ini sangat penting karena di Jawa Timur sudah banyak dibentuk dan hasilnya sangat bermanfaat sekali terutama pondok pesantren dalam meningkatkan potensi ekonomi pesantrennya.?

Pondok Pesantren An-Nur Slawi

“Untuk itulah, kita mengundang para kiai dan ibu Nyai agar dapat belajar langsung kepada KH Mahfudz Shobari yang dikenal sebagai wirausahawan sukses agar nantinya dapat dikembangkan dalam memberdayakan ekonomi pesantren,” urainya.

Pondok Pesantren An-Nur Slawi

Sementara itu, KH Mahfudz Shobari, pendiri dan pengasuh Ponpes Riyadlul Jannah, Pacet Mojokerto memaparkan, kita ini adalah negeri yang mempunyai poteni kekayaan alam yang melimpah ruah, sebut saja emas, batu bara, minyak, gas alam, timah, tembaga, nikel, semen, kelapa sawit, mutiara, ikan, kayu dan lain-lain.

“Akan tetapi sekarang ini potensi kekayaan alam tersebut banyak dikuasai oleh negara asing. Kita ingin santri dapat mengelola kekayaan tersebut sehingga ? menjadi penguasaha yang mandiri. Itulah salah satu tujuan dari dibentuknya Forum Peduli Bangsa ini,” ungkapnya.

Sementara itu, Prof Dr Imam Suprayoga mengatakan, pembicaraan tentang kewirausahaan ? ternyata semakin banyak terdengar di mana-mana. Mungkin orang ? semakin ? sadar, bahwa untuk menjadikan orang bisa hidup mandiri, cara terbaik adalah memilih berwirausaha.?

“Di pesantren sendiri banyak sekali potensi wirausaha yang dapat dikembangkan,” jelasnya.

KH Zaim Ahmad Ma’shum yang juga ketua Majlis Permusyawarahan Pengasuh Pesantren se Indonesia (MP3I) mengungkapkan seperti yang dikatakan oleh Simbah KH Ali Ma’shum bahwa diakhir zaman para kiai haruslah kaya ilmu dan materi karena masyarakat hanya akan mendengar mereka yang kaya.

“Kecenderungan seperti yang dikatakan oleh Simbah KH Ali Ma’shum sekarang ini sudah mulai menggejala, untuk itulah penguatan dan pemberdayaan ekonomi pesantren harus terus digalakkan,” ujarnya. (Zabidy/Fathoni)

Dari Nu Online: nu.or.id

Pondok Pesantren An-Nur Slawi Kiai Pondok Pesantren An-Nur Slawi