Kapolsek Genuk Kompol Hendry Yulianto mengatakan, kerja sama tersebut dimaksudkan untuk menjalin kebersamaan dan kepedulian untuk bersama-sama bergandeng tangan turut serta mencegah tindak kriminial pencurian montor dan memberantas penyakit masyarakat seperi narkoba, miras dan perjudian.
| Ansor-Polsek Bersama Layani Masyarakat (Sumber Gambar : Nu Online) |
Ansor-Polsek Bersama Layani Masyarakat
Spanduk tersebut beragam macam tulisan. Selain yang tersebut di atas, ada lagi tulisan “Miras: Menghancurkan Generasi Muda”, “Curanmor: Mari Kita Cegah Bersama”. Dana spanduk diperoleh dari iuran anggota Ansor dan Banser serta Polsek Genuk.Pondok Pesantren An-Nur Slawi
“Sepatutnya Kepolisian memberikan apresiasi kepada Ansor atas kepedulian terhadap masyarakat. Sebagaimana Kepolisian juga memiliki tugas pokok, hal ini sesuai dengan Undang-Undang RI No 2 Tahun 2013 dalam pasal 13 yakni; Memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, Meneggakan Hukum dan Memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat,” tutur HendryPondok Pesantren An-Nur Slawi
Dalam kegiatan kerja sama ini dipasang spanduk di 18 titik di wilayah Genuk yang dihadiri langsung oleh Ketua GP Ansor Genuk Muhammad Sodri dan jajaran pengurus Ansor dan Banser, sedangkan dari Polsek Genuk Kapolsek Genuk Kompol Hendry Yulianto dan beberapa rombongan seperti Kanit Reskrim AKP Suyono dan Kanit Lantas Polsek Genuk AKP Suyadi.Menurut Muhammad Sodri, kerja sama Ansor dan Polsek Genuk sudah berlangsung lama dan dalam kegiatan ini sebagai bentuk wujud kepedulian terhadap fenomena perilaku menyimpang masyarakat seperti minuman keras, narkoba maupun perjudian yang sepatutnya kita berantas bersama.
Bagi masyarakat yang mengetahui dan mendapati perilaku tersebut bisa menghubungi Polsek Genuk ke nomor telpon (024) 6581470 dan Ansor Genuk (024) 70284579.
Redaktur : A. Khoirul Anam
Kontributor: Lukni Maulana
Dari Nu Online: nu.or.id
Pondok Pesantren An-Nur Slawi Cerita, Budaya, Syariah Pondok Pesantren An-Nur Slawi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar