Ketua PCNU Jombang Dr KH Isrofil Amar menuturkan, forum Musyawarah Kerja NU Jombang yang digelar di Pesantren Darul Ulum Rejoso Peterongan, Ahad (8/5) kemarin memang memperbolehkan pemerintah membeli secara paksa lahan milik warga untuk pembebasan lahan tol.
| Bolehkah Pemerintah Beli Paksa Lahan Warga Untuk Pembangunan Tol? (Sumber Gambar : Nu Online) |
Bolehkah Pemerintah Beli Paksa Lahan Warga Untuk Pembangunan Tol?
"Cara itu bisa dilakukan, jika harga yang ditawarkan pemerintah sudah sesuai dengan harga pasar. Hanya saja pemilik lahan belum mau untuk melepaskan," ujarnya ditemui di Jombang, Senin (9/5).Pondok Pesantren An-Nur Slawi
Artinya, lanjut KH Isrofil, harga yang tentukan pemerintah diketahui memang sesuai dengan harga yang ada di masyarakat tanpa merugikan pemilik lahan. "Jika sudah sesuai, namun pemilik masih belum mau melepasnya, pemerintah bisa membeli secara paksa. Karena tol itu juga untuk kepentingan umum," imbuhnya.Putusan ini juga ditegaskan Rais Syuriyah KH Nasir Abdul Fatah. Menurutnya, putusan ini lahir menyikapi kemandegan banyak proyek infrastruktur yang dilakukan pemerintah akibat terkendala pembebasan lahan.
Pondok Pesantren An-Nur Slawi
Permasalahan ini lalu diangkat di Komisi Bahtsul Masail. "Ada beberapa pertimbangan yang juga masuk dalam pembahasan di antaranya, pada dasarnya pembebasan lahan untuk jalan tol harus ikut prinsip jual-beli, yakni saling ridho antara pemilik lahan dan pembeli," tegasnya.Di samping itu, karena keberadaan pembangunan jalan tol itu dibutuhkan untuk kemaslahatan umat, negara bisa memaksa untuk pembebasan lahan tersebut. "Ini juga terkait kewajiban warga taat kepada pemimpin," jelas KH Nasir. (Muslim Abdurrahman/Alhafiz K)Dari Nu Online: nu.or.id
Pondok Pesantren An-Nur Slawi Olahraga Pondok Pesantren An-Nur Slawi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar