Senin, 28 September 2015

Film Indonesia Terjebak Simbol Dangkal!

Jakarta Pondok Pesantren An-Nur Slawi,. Film-film yang dianggap Islami sekarang, menurut Wakil Rais Aam PBNU KH A. Mustofa Bisri, sebenarnya terjebak dalam simbol agama yang dangkal. Hal itu dia tegaskan selepas Musyawarah Film Nasional dengan tema Posisi Indonesia dalam Film Nasional, yang berlangsung di PBNU belum lama ini.?

KH A Mustofa Bisri mencontohkan film-film Islami yang pernah ada, “Dulu ketika Pak Usmar Ismail bikin film, tak ada idiom sorban, sajadah, tasbih. Kalau film sekarang, supaya cinta itu tampak Islami, jadi cinta bertasbih, cinta bersorban, yang gitu-gitulah. Ada subhanallah, istighfar segala macam begitu. Film-film Usmar Ismail nggak ada. Kenapa? Karena dia mengerti "inti" dari agama Islam itu apa,” tegasnya.

Film Indonesia Terjebak Simbol Dangkal! (Sumber Gambar : Nu Online)
Film Indonesia Terjebak Simbol Dangkal! (Sumber Gambar : Nu Online)

Film Indonesia Terjebak Simbol Dangkal!

Kiai yang akrab disapa Gus Mus ini berpendapat, film Islam itu harus bertema yang universal."Islam yang sejak zaman Nabi Ibrohim; atau orang sekarang mengatakan Islam yang universal tentang kemanusiaan, tentang kasih sayang. Itu malah tidak naik dalam film-film kita sekarang. Dulu itu ada cinta kepada tanah air, kasih sayang terhadap sesama manusia, pasrah kepada Tuhan; yang esensial semacam itu yang bisa dirasakan penonton,” tambahnya.

Jadi, lanjut penulis kumpulan cerpen Lukisan Kaligrafi? ini, film sekarang terjebak pada simbol-simbol yang dangkal, “Simbol itu pun nggak bener. Misalnya yang pake sorban, itu nggak jelas, itu sorban model mana? Arab nggak, India nggak, Indonesia nggak. Kenapa nggak pake udeng-udeng aja?” ungkapnya sambil tertawa.

Orang salah mengambil kesimpulan tentang simbol agama, tambah putra pengarang Tafsir Al-Quran bahasa Jawa: Al-Ibriz ini, “Mereka menganggap sorban, sajadah, jubah itu simbol agama dari Rosulullah. Tidak! Itu penghormatan Rosulullah kepada budaya setempat. Karena yang pake sorban, jubah, itu tidak hanya Rosulullah, Abu Jahal juga pake. Itu penghormatan Rosulullah terhadap budaya setempat!”

Pondok Pesantren An-Nur Slawi

“Jadi,” sambung kiai yang pelukis ini, “kalau kita mau ittiba (mengikuti, red) Rasul dalam hal pakaian, ya begini, (Gus Mus menunjuk pada pakaian batik coklatnya). Kalau Kanjeng Nabi pakai pakaiannya orang Arab, meskipun sama dengan Abu Jahal, dia menghormati budaya setempat. Saya memakai pakaian orang Indonesia."

Pondok Pesantren An-Nur Slawi

Pengasuh Pondok Pesantren Raudlatuth Thalibin, Rembang, Jawa tengah ini juga menambahkan, pembuat film bernuansa agama harus mengerti moral agama sehingga menghasilkan film yang mencerahkan penonton. Film yang bagus itu, selepas menontonnya, penonton tercerahkan, ”Penonton berpikir, apakah saya hamba yang baik atau bukan,” pungkasnya.

?

Penulis ? ? ? : Abdullah Alawi

Dari Nu Online: nu.or.id

Pondok Pesantren An-Nur Slawi Lomba Pondok Pesantren An-Nur Slawi

Minggu, 13 September 2015

Belajar dari Muslimat "Romli" dan Muslimat Resmi

Oleh: Nurun Nisa’

Sekitar sebulan yang lalu, saya mendapat kesempatan bersama mengikuti presentasi Ibu Sri Mulyati (ISM) di sebuah konferensi internasional yang diselenggarakan Kemenag (Kementerian Agama) RI. Saya tidak sendirian: seorang teman lainnya bahkan mengunggah foto sumringah bersama ISM di media sosial. Perasaannya bersumber dari presentasi yang ia lakukan satu panel dengan ibu pengurus Muslimat NU ini sembari membayangkan ibunya di kampung yang juga seorang pengurus banom NU ini.

Saya sendiri merasa senang bukan kepalang karena beruntung bisa menjadi pendengar. Dengan kemampuan berbahasa yang terbatas, saya dapat mengikuti kegiatan ini dengan lancar karena banyak teman berbaik hati membantu menerjemahkan di saat menemui kesulitan. Presentasi ISM di konferensi ini bertema demokrasi dan pesantren—tentang bagaimana pesantren merespon pilkada yang begitu dinamis sembari mengelola perbedaan dalam pesantren yang sama dinamisnya. Hasil penelitian ISM menyatakan pesantren berhasil mengelola perbedaan pilihan politik terutama karena masyarakat pesantren biasa memperlihatkan dan menghormati perbedaan sekaligus.

Belajar dari Muslimat Romli dan Muslimat Resmi (Sumber Gambar : Nu Online)
Belajar dari Muslimat Romli dan Muslimat Resmi (Sumber Gambar : Nu Online)

Belajar dari Muslimat "Romli" dan Muslimat Resmi

ISM, bagi penulis, merupakan prototype perempuan aktivitas NU masa kini. ISM hidup dalam alam pikir NU dan bergaul dengan banyak kalangan sekaligus. Jika sempat memperhatikan, kita semua akan tahu bahwa bahasa Perancis ISM sama baiknya dengan bahasa Inggris—sebaik bahasa Arab di mana ISM menekuni tasawuf. Saya membayangkan demikianlah sesungguhnya citra seorang Muslimat: sangat NU dan sangat kosmpolit sekaligus. Ke-NU-an yang lekat dengan tradisionalisme tidak memagari pengalaman dan pengetahuan, bahkan seorang Nahdliyyin bisa menggerakkan perubahan dengan [menggunakan] tradisi. Ia pencerminan dari yang disebut Mitsuo Nakamura sebagai tradisionalis yang radikal.

Pondok Pesantren An-Nur Slawi

****

Muslimat sejak kelahirannya di tahun 1946 didesain sebagai kepanjangan tangan NU dalam bidang pengelolaan isu perempuan. Studi Makrus Ali (2016) menunjukkan bahwa gerakan perempuan NU merupakan gerakan yang dinamis yang dipengaruhi oleh dinamika internal dan eksternal NU. Karenanya tidak mengherankan jika pada satu masa ia berubah-ubah atau bahkan kontradiktif. Muslimat NU sendiri tidak terlepas dari dinamika ini, setidaknya dengan perbandingan kebijakan organisasi NU di masa lalu dan masa kini.

Pondok Pesantren An-Nur Slawi

Pada tahun 1950, mengutip Ali, pemerintah membuat draft UU Perkawinan yang akhirnya disahkan pada tahun 1974. Guna rencana ini, pemerintah membentuk Komisi NTR (Nikah, Talak, Rujuk) yang beranggotakan antara lain Soejatin Kartowirjono (Perwari), Nani Soewondo (Perwari), dan Mahmudah Mawardi (Muslimat NU). Di tengah-tengah proses ini, pemerintah menerbitkan peraturan yang justru melonggarkan poligami bernama Keputusan Presiden No. 19 Th. 1952. Peraturan ini segera mendapat respon keras dari mayoritas gerakan perempuan karena dianggap mendukung poligami di mana pemerintah memberikan tunjangan bagi pegawai sipil secara berlebih supaya bisa dibagi kepada beberapa istri.? Sebaliknya, Muslimat NU bersama dengan Muslimat Masyumi, dan GPII menolak. Mahmudah melalui Fraksi NU, di mana ia juga menjadi pengurus Muslimat, menolak isu poligami dikeluarkan dari draft RUU Perkawinan karena hal ini berarti memisahkan secara diametral hukum agama dan perkawinan.? Hal ini berpotensi menjadi pernikahan yang tidak sesuai dengan paham agama padahal pernikahan adalah bagian terpenting dari agama. Tema ini seharusnya dimasukkan dalam peraturan ini mengingat ini akan menjadi peraturan yang melindungi hak-hak perempuan dalam perkawinan. Kedua kelompok ini tarik-ulur sehingga baru disahkan di masa Orde Baru. Kini kita bisa menyaksikan wajah lain Muslimat NU menyusul munculnya wacana revisi UU Perkawinan.? ? ? ? ? ? ? ?

Muslimat NU pada tahun 2014 misalnya mengusulkan kenaikan usia minimal pernikahan perempuan yang hanya 16 tahun sebagaimana ditulis Tempo.co. Usia ini setidaknya usia lulus SMP—Muslimat mengusulkan setidaknya ini dinaikan menjadi usia lulus SMA. Usia ini bukan saja menyangkut angka melainkan menyangkut AKI (Angka Kematian Ibu) yang tinggi. Kementerian Kesehatan mencatat bahwa salah satu penyebab tingginya AKI yakni sebanyak 45% pasangan menikah di bawah isu 19 tahun. Selain itu, kesetaraan hak laki-laki dan perempuan perlu diperbaiki: pada salah satu klausul, laki-laki diperbolehkan untuk menikah lagi jika istrinya mandul namun tidak ada klausul jika suami menderita impotensi. Semua ini, seperti dituturkan Ketua Umum Muslimat NU, perlu dilihat sebagai persoalan dalam kerangka membangun ketahanan keluarga.

Sikap ini merupakan sikap progresif jika kita membandingkannya dengan kelompok Islam lain yang menyegerakan nikah ketimbang berzina. Jadi, urusan menikah secara diametral dihubungkan dengan zina—seolah-olah jika tidak menikah maka akan berzina. Kelompok Islam yang lain bahkan tidak berurusan dengan AKI yang tinggi sebab ibu yang meninggal karena melahirkan akan dikaitkan dengan dua soal: sudah takdir dan status syahid. ?

Saat ini, sepanjang pengetahuan penulis, Muslimat kini lebih banyak fokus pada isu-isu kesehatan dan isu lain yang langsung berdampak pada masyarakat. Muslimat misalnya bekerja sama dengan Direktorat Promkes (Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat) Departemen Kesehatan RI dalam program Germas (Gerakan Masyarakat untuk Hidup Sehat) di beberapa daerah yang menjadi titik gerakan di seluruh Indonesia. Di banyak kabupaten, YKMNU (Yayasan Kesejahteraan Muslimat NU) bekerja sama dengan BKKBN (Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional) melakukan pemeriksaan kesehatan bagi perempuan agar terhindar dari kanker serviks, di samping Laskar Narkoba. Gerakan yang dibentuk melalui kerja sama dengan BNN (Badan Narkotika Nasional), termasuk di Jawa Tengah, guna memerangi penyalahgunaan narkoba yang kini beredar hingga di pelosok desa.? ? ? ?

****

Ibu saya (Ibu) bukan aktivis Muslimat sebagaimana ISM. Meski demikian, menurut pengamatan saya, Ibu menangkap semangat dari kaum Muslimat sebagaimana Ibu mewarisi semangat dari para leluhurnya. Di lingkungan saya sendiri banyak kerabat dan tetangga dekat yang menjadi anggota resmi Muslimat NU—jumlahnya ratusan bahkan. Sesekali Ibu ikut karena Ibu diundang oleh kerabat yang tempatnya mendapat giliran untuk dijadikan sebagai bagian dari pertemuan rutin—biasanya disebut Muslimatan. Ibu tidak banyak waktu untuk mengikuti aktivitas rutin ini. Nampaknya Ibu cocok digelari muslimat romli dan mereka sebagai muslimat resmi. Muslimat NU sendiri merupakan organisasi terbesar perkumpulan perempuan di kampung saya. Para ibu ini dengan caranya sendiri bisa menegoisasi di tengah harapan masyarakat yang tinggi akan pengabdian masyarakat di ruang domestic dan keinginan untuk terlibat aktivitas luar.

Aktivitas luar ini, bagi penulis, melampaui semangat aktualisasi diri—ia merupakan dorongan untuk mengabdi kepada umat dan masyarakat. Dalam ukuran yang paling sederhana, mereka mengadakan santunan anak yatim tiap 10 Muharram, yang artinya bisa dimaknai membantu para ibu rumah tangga yang kini menjadi kepala keluarga sepeninggal suami. Kita bisa berdebat soal menyediakan ikan atau pancing guna membantu mereka yang membutuhkan. Namun, kita juga tidak bisa menafikan bahwa ikan pun bermanfaat bagi mereka dalam peristiwa santunan. Sebagian dari mereka bahkan menjadi penggerak Posyandu—mereka menghubungi ibu-ibu yang memiliki anak balita untuk imunisasi dan urusan lain yang sejenis. Akses kesehatan yang setara bagi anak-anak dan perempuan merupakan salah satu agenda feminis paling penting, di samping akses pendidikan.

Ibu sendiri berbagi peran dengan Bapak yang lebih banyak sibuk di luar. Meski peran di luar terlihat lebih besar di keluarga kami, Ibu tidak mengecilkan peran tiap orang—bagi Ibu, yang domestic sama baiknya dengan yang di luar karena keduanya berkontribusi dengan cara yang berbeda. Ibu tak ragu membebaskan anak perempuannya, semua anak perempuannya, berkelana tanpa harus membebaninya dengan beragam harapan masyarakat yang terkadang tidak terlalu cocok diterapkan. Anak perempuannya pun tidak wajib menjadi seperti dirinya.? ?

Di sisi lain, Ibu mendorong setiap anaknya, yang laki-laki dan perempuan, untuk belajar sebanyak-banyaknya dan sejauh-jauhnya sekaligus mengingatkan tentang perlunya peduli kepada orang lain. Ibu mengingatkannya dengan gaya sederhana: “Ayo kita tengok anak paman yang sakit”, “Ayo ke rumah bulek yang sedang hajatan”, “Ayo bantu adikmu bikin tikar kertas”. Kami saat itu sedang sibuk belajar untuk UTS (Ujian Tengah Semester) atau mengerjakan tugas belajar lain yang wajib. Di belantara Jakarta saya baru menyadari bahwa ini bukan urusan menjenguk orang sakit belaka atau menyambangi rumah bulek yang hajatan, namun ini tentang menyediakan waktu untuk orang lain yang memerlukan di tengah keinginan kita yang mendominasi atau dalam ungkapan yang lebih heorik: ini tentang bersama mereka yang membutuhkan. Saya lalu mendadak teringat pesan ISM di akhir konferensi: “Belajar yang sebaik-baiknya namun jangan lupa mengabdi kepada masyarakat”. Mengabdi kepada masyarakat memungkinkan kita untuk melihat problem masyarakat secara

nyata dan kemudian memperjuangkan mereka atau berkontribusi menyelesaikan masalah mereka bersama-sama.

Perjumpaan dengan para ibu Muslimat dengan banyak wajah ini—yang anggota dan yang mengikuti nilai sebagaimana anggotanya, yang romli dan yang resmi—membuat saya sadar akan pentingnya menimbang yang lain bernama mereka yang sedang kesusahan, menderita, dan membutuhkan. Dari Ibu dan ISM saya memahami hal ini: belajar dan mengabdi sama pentingnya. Ia bukan perkara ma la yudraku kulluhu, la yutraku ba’dhuhu. Belajar dan mengabdi harus-harus sama-sama dan ditunaikan dengan sama baiknya. Belajar adalah tentang kami sendiri dan mengabdi adalah tentang mereka yang membutuhkan. Terima kasih Ibu, terima kasih ISM. Terima kasih Muslimat NU. Wallahu A’lam

Dari Nu Online: nu.or.id

Pondok Pesantren An-Nur Slawi Ulama, Pertandingan Pondok Pesantren An-Nur Slawi

Minggu, 06 September 2015

Ratusan Santri Nurul Yaqin Lepas Dua Alumninya Belajar ke Yaman

Padangpariaman, Pondok Pesantren An-Nur Slawi. Kepala sekretariat pesantren Nurul Yaqin kecamatan Pakandangan kabupaten Padangpariaman M Asyraful Anam Tuanku Bagindo  memimpin ratusan  santri melepas keberangkatan dua santri alumninya untuk melanjutkan pendidikan ke University Al-Ahqaff, Yaman, Senin (20/10).

Pelepasan ini dihadiri juga oleh pimpinan pesantren, dewan guru, dan staf tata usaha pesantren Nurul Yaqin. 

Ratusan Santri Nurul Yaqin Lepas Dua Alumninya Belajar ke Yaman (Sumber Gambar : Nu Online)
Ratusan Santri Nurul Yaqin Lepas Dua Alumninya Belajar ke Yaman (Sumber Gambar : Nu Online)

Ratusan Santri Nurul Yaqin Lepas Dua Alumninya Belajar ke Yaman

Masing-masing alumni yang akan berangkat ialah Rismandianto Tuanku Parmato Marajo Nan Alim dan Irvan Eko Juanda Tuanku Malin Palito Nan Sati.

Pondok Pesantren An-Nur Slawi

Rismandianto yang lahir pada 1989 di Aripan, Solok, masuk Nurul Yaqin tahun 2002. Selepas menamatkan pendidikannya pada 2008, ia mengajar di pesantren Nurul Yaqin. Sementara Irvan Eko lahir pada 1993 di Sungai Tarab kabupaten Tanah Datar.

Pondok Pesantren An-Nur Slawi

Menurut Risman, ia akan mengikuti perkuliahan jurusan Syariah wal Qanun (hukum tata negara) pada Fakultas Syariah University Al-Ahqaff.

Sebelumnya, mereka mengikuti tes di Palembang pada 1 Mei 2014. Mereka mengetahui nama mereka lolos pada pemberitahuan kelulusan pada 10 Juni 2014.

"Insya Allah Kamis ini (23/10) kita berangkat ke Yaman dari Jakarta bersama calon mahasiswa lainnya. Kami dikumpulkan di pesantren As-Shiddiqiyah II Tangerang. Informasi yang kami terima, hanya 2 orang dari Padangpariaman," kata Risman. (Armaidi Tanjung/Alhafiz K)

Dari Nu Online: nu.or.id

Pondok Pesantren An-Nur Slawi Kajian Islam Pondok Pesantren An-Nur Slawi

Senin, 31 Agustus 2015

NU Jakbar Agendakan Ngaji Rutin Kitab Hadratussyaikh

Jakarta, Pondok Pesantren An-Nur Slawi. Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Administrasi Jakarta Barat berkomitmen akan membedah kitab karya Hadratussyaikh Muhammad Hasyim Asy’ari. Karya pendiri NU ini di antaranya terhimpun dalam “Irsyâdus Sârî” yang berisi belasan kitab.

Rais Syuriah PCNU KH Abdurrahman Shoheh menyatakan komitmen tersebut seusai dilantik Katib Aam PBNU KH Malik Madani pada akhir pecan lalu (16/5) di Pondok Pesantren Al Itqon, Jakarta. Ia mengagendakan, program bedah kitab kuning itu bakal digelar setiap malam Kamis untuk seluruh pengurus NU, badan otonom, serta masyarakat secara luas.

NU Jakbar Agendakan Ngaji Rutin Kitab Hadratussyaikh (Sumber Gambar : Nu Online)
NU Jakbar Agendakan Ngaji Rutin Kitab Hadratussyaikh (Sumber Gambar : Nu Online)

NU Jakbar Agendakan Ngaji Rutin Kitab Hadratussyaikh

Dalam kepengurusan periode 2014-2019 ini, PCNU Jakbar juga bertekad melestarikan ajaran Ahlussunah wal Jamaah (Aswaja), di samping terus bekerja untuk kemaslahatan orang banyak.

Pondok Pesantren An-Nur Slawi

Prosesi pengukuhan dirangkai dengan peringatan Isra’ dan Mi’raj sekaligus Milad ke-23 Pesantren Al Itqon. Hadirin yang berseragam batik NU, baliho dan bendera NU, membuat acara terasa kian meriah.

Pondok Pesantren An-Nur Slawi

Dalam kesempatan tersebut, Katib Aam PBNU KH Malik Madani menyatakan bahwa NU tidak mengajarkan kekerasan, apalagi terorisme. Artinya selalu mengedepankan Islam rahmatan lil ‘alamin yang membawa kasih saying dan kesejahteraan bagi seluruh alam semesta. Ia juga mengingatkan kepada pengurus NU agar tidak terseret arus politik praktis. (Hazami/Mahbib)

Dari Nu Online: nu.or.id

Pondok Pesantren An-Nur Slawi Nahdlatul Ulama Pondok Pesantren An-Nur Slawi

Minggu, 30 Agustus 2015

Gusdurian Yogyakarta Adakan Tadarus Gus Dur di 7 Pesantren dan 2 Masjid

Yogyakarta, Pondok Pesantren An-Nur Slawi. Seperti tahun sebelumnya, Gusdurian Yogyakarta mengadakan kegiatan Tadarus Gus Dur di sejumlah pesantren dan masjid di daerah Yogyakarta. Tadarus Gus Dur adalah kegiatan belajar nilai, pemikiran, dan keteladanan Gus Dur selama bulan Ramadhan.?

“Tahun ini Gusdurian Yogya mengajak beberapa organisasi untuk bekerja sama dalam pelaksanaan acara. Di antara organisasi tersebut yaitu PMII Sleman, IPNU-IPPNU Kota Yogyakarta, dan Takmir Masjid Jendral Sudirman (MJS) Yogyakarta,” terang Gusdurian Yogya dalam keterangan tertulisnya.

Gusdurian Yogyakarta Adakan Tadarus Gus Dur di 7 Pesantren dan 2 Masjid (Sumber Gambar : Nu Online)
Gusdurian Yogyakarta Adakan Tadarus Gus Dur di 7 Pesantren dan 2 Masjid (Sumber Gambar : Nu Online)

Gusdurian Yogyakarta Adakan Tadarus Gus Dur di 7 Pesantren dan 2 Masjid

Tujuan diadakannya Tadarus Gus Dur adalah memberi pemahaman terhadap para santri dan jamaah umum tentang nilai, pemikiran, dan keteladanan Gus Dur yang telah diwariskan pada generasi setelahnya. Dalam Tadarus Gus Dur kali ini, peserta diajak belajar tentang perjalanan intelektual Gus Dur dan biografinya. Kemudian peserta juga diajak menyelami relasi antara Gus Dur, NU dan pesantren, juga peran strategis Gus Dur dengan keislaman di Indonesia.

Safari Tadarus Gus Dur ini berlangsung mulai tanggal 11-19 Juni 2016. Sedangkan terkait pondok yang dijadikan lokasi tadarus, Gusdurian Yogya dan organisasi yang diajak kerja sama menggandeng tujuh pesantren dan dua masjid di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.

Pondok Pesantren An-Nur Slawi

Tujuh pesantren tersebut ialah Pondok Pesantren Sunni Darussalam (Maguwo-Sleman), Pesantren As-Salafiyah (Mlangi-Sleman), Pesantren Al-Imdad (Pajangan-Bantul), Pesantren Pandanaran (Ngaglik-Sleman), Pesantren Nurul Ummahat (Kotagede-Jogja), Pesantren Al-Barokah (Tegalrejo-Jogja), dan Pesantren Aswaja Nusantara (Mlangi-Sleman). Sedangkan dua masjid lainnya adalah Masjid Jendral Sudirman (Demangan-Sleman) dan Yayasan Kodama (Krapyak).

Pada dasarnya, penyelenggaraan Tadarus Gus Dur ini memiliki sasaran prioritas para santri dan jamaah di masing-masing pesantren dan masjid. Namun demikian, tidak ada pembatasan jika ada peserta dari luar yang ingin bergabung. (Mohamamd Pandu/Fathoni)

Dari Nu Online: nu.or.id

Pondok Pesantren An-Nur Slawi Nahdlatul, Syariah, Pesantren Pondok Pesantren An-Nur Slawi

Pondok Pesantren An-Nur Slawi

Sabtu, 22 Agustus 2015

Inskonstitusionalisme Full Day School

Oleh Muhtar Said

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia tetap bersikeras menerapkan sekolah satu hari penuh, para siswa “dipaksa” berada di lingkungan sekolah dari pagi hingga sore. Bagi banyak kalangan, langkah Menteri Pendidikan ini adalah langkah mengambil kebijakan sepihak, karena ada beberapa pihak yang dirugikan selain memforsir tenaga dan pikiran siswa langkah tersebut juga bisa mematikan lembaga pendidikan yang dibangun oleh masyarakat.

Inskonstitusionalisme Full Day School (Sumber Gambar : Nu Online)
Inskonstitusionalisme Full Day School (Sumber Gambar : Nu Online)

Inskonstitusionalisme Full Day School

Madrasah Diniyah (Madin) merupakan lembaga pendidikan yang terkena dampaknya karena madrasah ini biasanya dimulai pada jam 15.30, sedangkan Full Day School (FDS) berakhir pada jam 15.00. waktu istirahat selama 30 menit tidak akan bisa “menggugah” para siswa untuk belajar di Madin karena para siswa pasti sudah merasa kelelahan karena pikiran dan tenaganya sudah terkuras sebelumnya, akhirnya para siswa tidak bisa merasakan pendidikan agama yang diajarkan di Madin, padahal sudah terbukti, banyak tokoh nasional yang lahir karena dididik di Madin.

Madin merupakan lembaga pendidikan berbasis agama yang didirikan oleh masyarakat, gotong royong menjadi cirikhas utama pengelolaannya. Sehingga penerapan FDS juga akan mematikan nilai-nilai gotong royong itu sendiri, padahal gotong royong merupakan nilai yang harus dipertahankan.

Madin tidak bisa dipisahkan dalam dunia pendidikan di Indonesia karena dilindungi oleh Undang-Undang, yakni di Pasal 30 ayat (4) UU No 20 tahun 2003. Sebagai pendidikan keagamaan yang diselenggarakan oleh masyarakat, juga ada pelestarian nilai gotong royng dalam pengelolaanya, sebuah nilai asli Indonesia yang memang harus dipertahakan.

Mengacu pada dasar-dasar di atas maka bisa ditarik benarng merahnya, pemberlakukan FDS yang akan diterapkan oleh Menteri Pendidikan ini, selain akan merusak nilai-nilai gotong royong yang selama ini dilaksanakan oleh masyarakat melalui Madin, juga bisa dikategorikan sebagai kebijakan yang inskonstitusional karena tidak selaras dengan norma-norma hukum yang telah ada.

Pondok Pesantren An-Nur Slawi

Sebagai negara hukum, tentu pemerintah Indonesia tidak boleh melangkah tanpa ada dasar hukum yang melatar belakanginya karena setiap tindakan pemerintah (bestur handeling) harus berpijakan pada hukum yang sudah ada kalau tindakannya tidak berdasarkan hukum maka bisa dinamakan telah melakukan maladministrasi.

Pondok Pesantren An-Nur Slawi

Bertentangan dengan Undang-undang

Dalam Pasal 1 huruf (1) Undang-Undang No 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional sudah jelas dituliskan “Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara”.

Bunyi pasal di atas bisa dilihat dengan seksama, ada kata “dan” dalam definisi pendidikan. Hal itu menandakan, adanya satu kesatuan, proses pendidikan harus mencakup wilayah spiritual keagamaan. Anehnya, di Permendikbud No 23/2017 wilayah pendidikan agama ditempatkan pada wilayah ekstrakuler, wilayah yang tidak diwajibkan karena ekstrakulikuler merupakan kegiatan pilihan.

Sudah jelas Permendikbud tersebut menilai pendidikan keagamaan merupakan wilayah yang tidak wajib, sehingga siswa boleh memilih atau tidak. Apabila langkah tersebut terus dijalankan maka ini akan berakibat fatal karena bertentangan dengan Pasal 1 huruf (1) Undang-Undang No 20 tahun 2003.

Segala bentuk tindakan yang dilakukan oleh pemerintah (bestur handelling) tidak boleh mengandung unsur ketidakmanfaatan. Dalam melakukan memberlakukan kebijakannya ini Menteri pendidikan tidak menaati Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB) karena kebijakannya tidak mencerminkan asas kemanfaatan, seperti yang tertuang dalam Pasal 10 ayat 1 UU No 30 tahun 2014 tentang Adminitrasi Pemerintahan.

Kebijakan yang tidak bermanfaat

Dalam melakukan tindakannya, pemerintah (dalam hal ini Menteri Pendidikan) harus memperhatikan ksecara seimbang antara kepentingan individu dengan kepentingan individu lainnya, kepentingan individu dengan masyarakat, kepentingan kelompok masyarakat satu dan kepentingan kelompok masyarakat lainnya.

Perlu diketahui, menurut data Kementrian Agama ada 76.566 Madin yang dikelola oleh kelompok masyarakat dengan peserta didik mencapai 6.000.062. Jumlah Madin dan muridnya itu bisa hilang karena adanya kebijakan FDS. Hal ini jelas akan memancing keributan di kalangan masyarakat. Sehingga bukan kemanfaatan yang didapat tetapi kekisruhan akibat kebijakan FDS.

Menteri Pendidikan merupakan pejabat tata usaha negara yang mendapatkan kewenangan delegasi oleh Presiden untuk mengelola pendidikan. Sebagai pejabat tata usaha negara dia harus cermat dalam membuat keputusan atau kebijakan karena kalau tindakannya tidak cermat akan bisa berdampak hukum terhadap dirinya sendiri.

Terbukti, Menteri Pendidikan tidak cermat dalam membuat kebijakan FDS karena melanggar asas utama dalam pengambilan kebijakan yakni AUPB. Berdasarkan analisis diatas Menteri Pendidikan telah melanggar asas kepastian hukum karena tidak mengindahkan peraturan perundang-undangan dan asas kemanfaatan (kebijakan malah membuat suasana gaduh dan potensi ricuh).

Ketika Menteri Pendidikan tidak menghormati asas-asas tersebut maka kebijakan yang dia keluarkan bisa disebut sebagai kebijakan yang inskonstitusional. Untuk itu Menteri Pendidikan harus sesegara mungkin mencabut Permendikbud No 23/2017.

Penulis adalah Dosen Ilmu Hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) Jakarta.

Dari Nu Online: nu.or.id

Pondok Pesantren An-Nur Slawi Santri, Pahlawan Pondok Pesantren An-Nur Slawi

Minggu, 16 Agustus 2015

Mahasiswa RI di Yaman Diajak Kembangkan Semangat Entrepreneurship

Tarim, Pondok Pesantren An-Nur Slawi. Sebagai upaya menanamkan jiwa entrepreneurship di kalangan pelajar dan ? mahasiswa Indonesia di Yaman, Dewan Pengurus Wilayah Hadramaut Persatuan Pelajar Indonesia di Yaman (DPW PPI Yaman) bekerjasama dengan Asosiasi Mahasiswa Indonesia Al-Ahgaff (AMI Al-Ahgaff) dan Pengurus Cabang Istimewa Nahdhatul Ulama Yaman (PCI NU Yaman) menggelar acara kuliah umum bertajuk “Pemberdayaan Ekonomi Pesantren, Menuju Pesantren Mandiri dan Bermartabat” pada Rabu, (17/04).

Acara yang bertempat di Auditorium Fakultas Syari’ah Universitas Al-Ahgaff, Tarim, Hadhramaut, Yaman ini menghadirkan KH Mahfudz Syaubari MA, pengasuh pesantren Riyadhul Jannah, Mojokerto, Jawa Timur sekaligus sosok kiai yang sukses dalam mengembangkan usahanya.?

Mahasiswa RI di Yaman Diajak Kembangkan Semangat Entrepreneurship (Sumber Gambar : Nu Online)
Mahasiswa RI di Yaman Diajak Kembangkan Semangat Entrepreneurship (Sumber Gambar : Nu Online)

Mahasiswa RI di Yaman Diajak Kembangkan Semangat Entrepreneurship

Kedatangannya ke Tarim yang kesekian kalinya ini dalam rangka ziarah. ?

Pondok Pesantren An-Nur Slawi

Dalam paparannya, alumnus program pasca sarjana Universitas King Abdul Aziz Saudi Arabia ini menuturkan bahwa pesantren selayaknya memiliki kader-kader yang berjiwa mandiri. Karena pesantren merupakan salah satu tempat tumpuan masyarakat.?

Pondok Pesantren An-Nur Slawi

“Kini saatnya pesantren tampil sebagai jawaban atas permasalahan ekonomi Indonesia” tambahnya.

“Bedakan antara kasal (rasa malas) dan tawakkal (sikap pasrah sepenuhnya kepada Allah SWT)!”, imbuhnya memotivasi ratusan pelajar Indonesia dari berbagai lembaga pendidikan yang ada di kota Tarim yang hadir malam itu. Selain itu, ia juga me-wanti-wanti para audien yang mayoritas dari kalangan pesantren tersebut agar bisa membedakan antara thalab al-halal (mencari rezeki yang halal) dan hub al-mal (cinta harta dunia).

Di pamungkas acara, ia mengatakan, “Semua pelajar Indonesia yang belajar di luar negeri ketika sudah kembali ke tanah air, hal pertama yang harus dilakukan adalah meng-Indonesiakan diri dahulu.”

Redaktur ? ? : Mukafi Niam

Kontributor: Amaludin?

Dari Nu Online: nu.or.id

Pondok Pesantren An-Nur Slawi PonPes, Quote, Tokoh Pondok Pesantren An-Nur Slawi