Minggu, 16 Oktober 2016

GP Ansor Sukoharjo Fokus Penataan dan Kemandirian Organisasi

Sukoharjo, Pondok Pesantren An-Nur Slawi - Syahid Mubarok terpilih sebagai ketua baru Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Sukoharjo, setelah memperoleh suara terbanyak dalam Konferensi Cabang (Konfercab) GP Ansor Sukoharjo ke-VIII, yang digelar di Balai Desa Mulur, Bendosari, Sukoharjo, Ahad (4/12).

Usai terpilih Syahid menjelaskan, pada masa kepemimpinannya kali ini, dia akan berfokus untuk penataan dan kemandirian organisasi.? “Kita fokuskan pada penataan organisasi, baik dari tingkatan cabang hingga ranting,” terang Syahid kepada Pondok Pesantren An-Nur Slawi .

GP Ansor Sukoharjo Fokus Penataan dan Kemandirian Organisasi (Sumber Gambar : Nu Online)
GP Ansor Sukoharjo Fokus Penataan dan Kemandirian Organisasi (Sumber Gambar : Nu Online)

GP Ansor Sukoharjo Fokus Penataan dan Kemandirian Organisasi

Selain itu, pihaknya juga akan melakukan peningkatan pada kelembagaan dengan membentuk ranting baru sekaligus mengaktifkan ranting yang sudah ada.

Pondok Pesantren An-Nur Slawi

Sedangkan untuk kemandirian organisasi, dia menitik beratkan pada pengembangan potensi ekonomi yang dimiliki kader. “Pengembangan potensi ekonomi dan SDM kader sesuai kemampuan masing-masing,” ungkap dia.

Syahid yang sebelumnya mengemban amanah sebagai sekretaris pengurus pimpinan cabang, mengungguli atas kandidat lainnya, yakni Mustofa dan Zen Fatoni.? (Ajie Najmuddin/Abdullah Alawi)

Dari Nu Online: nu.or.id

Pondok Pesantren An-Nur Slawi

Pondok Pesantren An-Nur Slawi Nahdlatul, AlaSantri Pondok Pesantren An-Nur Slawi

Sabtu, 08 Oktober 2016

Mengenal Rukun Wudhu

Dalam fikih wudhu disebut sebagai penyuci yang menghilangkan hadats, berbeda dengan tayamum yang tidak berfungsi sebagai penghilang hadats tetapi sekadar sarana untuk diperbolehkannya shalat.

Yang mewajibkan wudhu adalah adanya hadats di kala hendak melakukan shalat atau ibadah lain yang mewajibkan suci dari hadats seperti thawaf, menyentuh atau membawa Al-Qur’an, dan lain sebagainya.

Mengenal Rukun Wudhu (Sumber Gambar : Nu Online)
Mengenal Rukun Wudhu (Sumber Gambar : Nu Online)

Mengenal Rukun Wudhu

Sebagaimana ibadah-ibadah lainnya wudhu juga memiliki beberapa rukun atau kefardhu’an yang mesti dilakukan untuk mencapai keabsahannya. Dalam fikih madzhab Syafi’i ditetapkan ada enam hal yang menjadi rukun wudhu. Sebagaimana disebutkan Syekh Salim bin Sumair Al-Hadhrami dalam kitabnya Safinatun Najâ.

? ? ?: ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?

Pondok Pesantren An-Nur Slawi

Pondok Pesantren An-Nur Slawi

Artinya, “Fardhu wudhu ada enam: (1) niat, (2) membasuh muka, (3) membasuh kedua tangan beserta kedua siku, (4) mengusap sebagian kepala, (5) membasuh kedua kaki beserta kedua mata kaki, dan (6) tertib,” (Lihat Salim bin Sumair Al-Hadhrami, Safînatun Najâ, Beirut, Darul Minhaj, 2009, halaman 18).

Keenam rukun tersebut dijelaskan oleh Syekh Nawawi Banten sebagai berikut.

1. Niat wudhu dilakukan secara berbarengan pada saat pertama kali membasuh bagian muka, baik yang pertama kali dibasuh itu bagian atas, tengah maupun bawah.

Bila orang yang berwudhu tidak memiliki suatu penyakit maka ia bisa berniat dengan salah satu dari tiga niat berikut:

   a. Berniat menghilangkan hadats, bersuci dari hadats, atau bersuci untuk melakukan shalat.

   b. Berniat untuk diperbolehkannya melakukan shalat atau ibadah lain yang tidak bisa dilakukan kecuali dalam keadaan suci.

   c. Berniat melakukan fardhu wudhu, melakukan wudhu atau wudhu saja, meskipun yang berwudhu seorang anak kecil atau orang yang memperbarui wudhunya.

Orang yang dalam keadaan darurat seperti memiliki penyakit ayang-ayangen atau beser baginya tidak cukup berwudhu dengan niat menghilangkan hadats atau bersuci dari hadats. Baginya wudhu yang ia lakukan berfungsi untuk membolehkan dilakukannya shalat, bukan berfungsi untuk menghilangkan hadats.

Sedangkan orang yang memperbarui wudhunya tidak diperkenankan berwudhu dengan niat menghilangkan hadats, diperbolehkan melakukan shalat, atau bersuci dari hadats.

2. Membasuh muka

Sebagai batasan muka, panjangnya adalah antara tempat tumbuhnya rambut sampai dengan di bawah ujung kedua rahangnya. Sedangkan lebarnya adalah antara kedua telinganya. Termasuk muka adalah berbagai rambut yang tumbuh di dalamnya seperti alis, bulu mata, kumis, jenggot, dan godek. Rambut-rambut tersebut wajib dibasuh bagian luar dan dalamnya beserta kulit yang berada di bawahnya meskipun rambut tersebut tebal, karena termasuk bagian dari wajah. tetapi tidak wajib membasuh bagian dalam rambut yang tebal bila rambut tersebut keluar dari wilayah muka.

3. Membasuh kedua tangan beserta kedua sikunya.

Dianggap sebagai siku bila wujudnya ada meskipun di tempat yang tidak biasanya seperti bila tempat kedua siku tersebut bersambung dengan pundak.

4. Mengusap sebagian kecil kepala

Mengusap sebagian kecil kepala ini bisa hanya dengan sekadar mengusap sebagian rambut saja, dengan catatan rambut yang diusap tidak melebihi batas anggota badan yang disebut kepala. Seumpama seorang perempuan yang rambut belakangnya panjang sampai sepunggung tidak bisa hanya mengusap ujung rambut tersebut karena sudah berada di luar batas wilayah kepala. Dianggap cukup bila dalam mengusap kepala ini dengan cara membasuhnya, meneteskan air, atau meletakkan tangan yang basah di atas kepala tanpa menjalankannya.

5. Membasuh kedua kaki beserta kedua mata kaki

Dalam hal ini yang dibasuh adalah bagian telapak kaki beserta kedua mata kakinya. Tidak harus membasuh sampai ke betis atau lutut. Diwajibkan pula membasuh apa-apa yang ada pada anggota badan ini seperti rambut dan lainnya. Orang yang dipotong telapak kakinya maka wajib membasuh bagian yang tersisa. Sedangkan bila bagian yang dipotong di atas mata kaki maka tidak ada kewajiban membasuh baginya namun disunahkan membasuh anggota badan yang tersisa.

6. Tertib

Yang dimaksud dengan tertib di sini adalah melakukan kegiatan wudhu tersebut secara berurutan sebagaimana disebut di atas, yakni dimulai dengan membasuh muka, membasuh kedua tangan beserta kedua siku, mengusap sebagian kecil kepala, dan diakhiri dengan membasuh kedua kaki beserta kedua mata kaki.

Demikian Syekh Salim bin Sumair Al-Hadhrami dan Syaikh Muhammad Nawawi Banten menjelaskan tentang rukun wudhu.

Di samping itu ada banyak perbuatan yang dianggap sebagai kesunahan dalam berwudhu. Di antaranya membaca basmalah, bersiwak atau gosok gigi, membasuk kedua tangan sebelum memasukkannya ke dalam tempatnya air, berkumur, menghirup air ke dalam hidung dan mengeluarkannya lagi, membasuh kedua telinga, mendahulukan anggota badan yang kanan, berturut-turut, dan lain sebagainya. Wallahu a’lam. (Yazid Muttaqin)

Dari Nu Online: nu.or.id

Pondok Pesantren An-Nur Slawi Jadwal Kajian Pondok Pesantren An-Nur Slawi

Jumat, 07 Oktober 2016

PCINU Brunei Darussalam dan Buruh Migran Peringati Haul Gus Dur

Jakarta, Pondok Pesantren An-Nur Slawi. Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama Brunei Darussalam bekerja sama dengan Garda Buruh Migrant Indonesia memperingati maulid Nabi Muhammad SAW. Bersamaan dengan itu, mereka juga berzikir bersama dalam rangka memperingati haul ke-5 KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur).

Acara diselenggarakan secara berturut-turut pada Sabtu (10/1) dan Ahad (10/11) di dua distrik berbeda; distrik Brunei Muara dan distrik Kuala Belait. Peringatan ini disambut meriah oleh WNI yang tinggal di Brunei Darussalam.

PCINU Brunei Darussalam dan Buruh Migran Peringati Haul Gus Dur (Sumber Gambar : Nu Online)
PCINU Brunei Darussalam dan Buruh Migran Peringati Haul Gus Dur (Sumber Gambar : Nu Online)

PCINU Brunei Darussalam dan Buruh Migran Peringati Haul Gus Dur

Koordinator yang terdiri atas Ahmad Makhfudin, Inmas Santi, dan Moh Ifan mengatakan, "Acara ini baru pertama digelar dalam sejarah buruh migrant Indonesia di Brunei Darussalam. Selain menjalin ukhuwah antarburuh migran, acara ini juga sebagai cikal bakal persatuan buruh migran untuk peningkatan martabat dan pemberdayaan buruh migrant Indonesia di Brunei Darussalam.”

Pondok Pesantren An-Nur Slawi

Dalam pertemuan ini, penyampai taushiyah menanamkan nilai Aswaja di tengah gempuran ideologi ekstrem Islam trans nasional. Tampak hadir beberapa pejabat Kedubes RI untuk Brunei Darussalam dan sejumlah tokoh masyarakat setempat.

Ketua PCINU Brunei Darussalam Ust H Ahmad Dhofier mengatakan, "Sambutan hari lahir Nabi Muhammad SAW adalah tradisi baik untuk mencapai tujuan baik yang patut dilestarikan."

Pondok Pesantren An-Nur Slawi

Sementara Ketua Umum Garda Buruh Migrant Indonesia Abdurahman Duladi Aldi menegaskan, "Peringatan maulid Nabi haruslah membawa semangat perubahan. Nabi SAW dahulunya adalah juga seorang buruh, tetapi bukan sembarang buruh. Sebelum masa bitsah, baginda Nabi sering menggembalakan kambing milik orang-orang Mekah. Beliau sosok buruh teladan, yang mampu menginternalisasikan sifat pengabdian sejati sehingga derajatnya sangat dekat dengan Allah SWT.

Sementara Ketua PKB cabang Brunei Darussalam Jauhar Ahmad mengajak WNI untuk meneladani keluhuran sifat Rasulullah. "Gus Dur adalah sosok umat yang meneladani kepribadian Rasul secara utuh. Di masa hidup, Gus Dur rela dicaci dan dicela bahkan dikafirkan hanya karena ingin mewujudkan misi rahmatan lil alamiin.”

Gus Dur, kata Jauhar, selalu hadir mendampingi orang-orang yang terancam eksistensinya. Ia memberikan pelajaran berharga kepada masyarakat bagaimana meneladani Rasulullah secara benar. Hal ini dibuktikan Gus Dur mulai dari kesederhanaannya, rasa empatinya, bahkan pembelaannya kepada kemanusiaan.

Selain sambutan-sambutan, acara juga dimeriahkan oleh tembang-tembang sholawat Lir Ilir, Tombo Ati dan Zaman Wis Akhir oleh Gatot Music bersama grup paduan suara dari gabungan buruh migrant. (Red Alhafiz K)

Dari Nu Online: nu.or.id

Pondok Pesantren An-Nur Slawi Lomba, Warta Pondok Pesantren An-Nur Slawi

Minggu, 04 September 2016

Di Balik FDS Ada Agenda Pembunuhan Madrasah Diniyah

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menegaskan bahwa Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 sama sekali tidak menyinggung secara serius implementasi Penguatan Pendidikan Karakter sebagaimana yang dikampanyekan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.?

Menurut PBNU, konsentrasi kebijakan tersebut malah cenderung terfokus mengatur kebijakan soal jam sekolah. Penguatan karakter tidak bisa secara serta merta disamakan dengan penambahan jam belajar. Di sisi lain, kebijakan dianggap akan akan menggerus eksitensi madrasah diniyah. Padahal selain pondok pesantren, madrasah diniyah merupakan tulang punggung yang membentengi persemaian paham dan gerakan radikalisme.?

Di Balik FDS Ada Agenda Pembunuhan Madrasah Diniyah (Sumber Gambar : Nu Online)
Di Balik FDS Ada Agenda Pembunuhan Madrasah Diniyah (Sumber Gambar : Nu Online)

Di Balik FDS Ada Agenda Pembunuhan Madrasah Diniyah

Atas dasar pertimbangan di atas, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, menginstruksikan kepada seluruh Pengurus Wilayah, Pengurus Cabang, beserta seluruh struktur NU di semua tingkat kepengurusan, Pengurus Lembaga, Pengurus Badan Otonom, beserta seluruh struktur Lembaga dan Badan Otonom di semua tingkat kepengurusan, untuk:

1. Melakukan aksi dan menyatakan sikap menolak Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah dan kebijakan-kebiajakan lain yang merugikan pendidikan di Madrasah Diniyah.

2. Mendesak pemerintah di masing-masing tingkatan (Gubernur/Bupati/Wali Kota) untuk menolak Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah, pendidikan Madrasah Diniyah.

Pondok Pesantren An-Nur Slawi

3. Melakukan upaya-upaya lain di masing-masing wilayah untuk menolak Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah dan kebijakan yang merugikan pendidikan Madrasah Diniyah, demi menjaga harga diri dan martabat Nahdlatul Ulama.

Rais ‘Aam PBNU KH Ma’ruf Amin pernah menyampaikan penolakan NU tentang kebijakan itu langsung kepada Presiden Joko Widodo. Begitu juga Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj saat bertemu dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla.?

Saat ini Permendikbud sedang digodok untuk dijadikan Perpres. NU tetap pada pendiriannya, tanpa menawar-nawar, bahwa kebijakan Mendikbud harus dicabut. Bagaimana upaya-upaya NU untuk menolak itu, Abdullah Alawi dari Pondok Pesantren An-Nur Slawi mewawancarai Ketua Pengurus Pusat Lembaga Pendidikan Ma’arif NU H. Arifin Junaidi di gedung PBNU. ? ?

Pengawalan supaya Perpres itu bagaimana?

Pondok Pesantren An-Nur Slawi

Saya sebagai Ketua Ma’arif, sudah siap mengawal itu. Saya sudah konsultasi ahli hukum untuk mengawal dan mendampingi ke ranah hukum. Dari daerah-daerah sudah siap muridnya untuk berdemo. Karena apa, menurut UU Otonomi daerah itu kepala daerah itu berwenang untuk mengatur kebijakan, pendidikan salah satunya. Jadi, nanti sekolah SMP-SMA itu akan diatur kepala daerah, gubernur, dan bupati. Mereka akan siap menyampaikan aspirasi kepada DPRD.

Jadi kita lihat, kalau Mendikbud bilang akan dilaksanakan, karena ini masih berlaku dan belum ada Perpres, kita turun. Pokoknya kita tidak tawar-tawar menawar lagi soal FDS. Kita minta itu dicabut.?

Alasan Mendikbud kan selalu bahwa five day school itu adalah memperkuat madrasah. Dalam five day school setelah pulang SD pada jam biasanya, anak-anak masuk ke madrasah diniyah. Dan itu menjadi bagian five day school.?

Ya itu pertanyaannya kita kalau sudah berjalan seperti itu, buat apa? Buat apa? Ini kan sudah berjalan. Kenapa harus ada aturan? Kalau sudah seperti itu berjalannya. Ini pembohongan. Ini kebohongan publik.?

Maksudnya ada agenda di balik itu?

Ya, kalau menurut saya, agenda membunuh madrasah diniyah. Kalau dia bilang untuk penguatan madrasad diniyah, itu kebohongan publik. Kalau dia bilang, SD pulang ke madrasah diniyah, seperti yang berjalan sekarang, lalu buat apa dibikin aturannya?

Kalau alasan penguatan karakter?

Kalau kurikulum 2013 dijalankan dengan baik. Itu pembentukan karakter sudah dengan sendirinya di dalamnya. Karena apa, di dalam kurikulum 2013 ada mata pelajaran, ada pendidikan yang disebut dangan kompetensi inti spiritual. Yang kedua ada inti sosial. Yang ketiga kompetensi inti pengetahuan. Yang keempat, kompetensi inti keterampilan. Nah, dua yang pertama ini; kompetensi sepritual; di sinilah pembentukan akhlak bangsa Indonesia yang beragama. Sedangkan kompetensi sosial inilah pembentukan karakter bangsa yang mempertahankan NKRI. Kalau ini dijalankan, tidak usah pembentukan karakter.?

Jelas ada agenda yang disembunyikan?

Ada yang disembunyiakan. Sekarang yang dijadikan alasan diputusakan Permendikbud dalam rapat terbatas kabinet, Ratas. Saya tanyakan Ratas itu, terjadi Februari 2017. Mendikbudnya bilang, sekarang sudah keputusan Ratas. Nah, dikonfrontir, rapat Ratas itu dilakukan Februari 2017. Muhadjir mewacanakan full day scholl itu tiga hari setelah dilantik pada bulan Juni 2016, gitu lho. Bagaimana ini dikeluarkan dulu baru Ratasnya dijadikan dasar. Ini kan kebohongan publik lagi.?





Mungkin karena dulu full day school sekarang sekolah lima hari five day school?

Ya, tapi ratasnya itu ratas pariwisata. Ratas pariwisata. Bukan pendidikan.?

Sekarang kita melihat begini menolak optional. Saya sampaikan juga, sekolah berjalan 5 hari enam sudah berjalan. Ini tanpa adanya regulasi. Lalu buat apa adanya regulasi untuk itu. Nah, saya sampaikan, kalau nanti regulasi optional, lalu gubernur, bupati, wali kota diintruksikan oleh Mendagri untuk menerapkan sekolah lima hari, anak-anak SD, meskipun berlaku untuk sekolah-sekolah negeri, ya tetap saja anak-anak kita yang di sekolah negeri itu tidak ke madrasah diniyah. Itu pembunuhan juga.?

Dari Nu Online: nu.or.id

Pondok Pesantren An-Nur Slawi Pesantren, Halaqoh, Warta Pondok Pesantren An-Nur Slawi

Jumat, 02 September 2016

Wagub Minta STQ Dijadikan Ajang Pengamalan Al-Quran

Brebes, Pondok Pesantren An-Nur Slawi. Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ) ke-23 Tingkat Provinsi Jawa Tengah di Brebes dibuka Wakil Gubernur Drs H Heru Sudjatmoko MSi, di Alun-alun Kota Brebes, Senin malam (17/11). Pada sambutannya, ia berharap kegiatan tersebut bukanlah seremonial belaka dan ajang mengejar kejuaraan.

Wagub Minta STQ Dijadikan Ajang Pengamalan Al-Quran (Sumber Gambar : Nu Online)
Wagub Minta STQ Dijadikan Ajang Pengamalan Al-Quran (Sumber Gambar : Nu Online)

Wagub Minta STQ Dijadikan Ajang Pengamalan Al-Quran

Namun, kata dia, harus bisa dijadikan sarana untuk memupuk, memahami, menghayati dan mengamalkan nilai-nilai Al Quran dalam kehidupan sehari-hari.

Para kafilah STQ, kata dia, mencerminkan muslim yang menebarkan kerukunan dan kedamaian serta membawa perubahan pada semua aspek kehidupan, perubahan pada diri sendiri dan lingkungan. Sebab kafilah, diyakini mampu memberi suri tauladan, karena memiliki kemampuan memahami dan mengamalkan Al Quran yang lebih baik dibanding yang lainnya.

Pondok Pesantren An-Nur Slawi

“Pada diri kafilah, peganglah teguh prinsip rahmatan lil alamin guna memberi manfaat bagi seluruh alam,” tandasnya.

Wakil Gubernur juga mengingatkan agar ajang STQ ini bisa menelorkan bibit unggul berprestasi dan meningkatakan kualitas SDM. Namun tidak hanya itu, yang lebih utama adalah kemampuan untuk membumikan dan memasyarakatkan Al Quran.

Pondok Pesantren An-Nur Slawi

Kepada para peserta, dia juga berpesan agar menyikapi lomba ini dengan penuh semangat dan bertekad  menjadi yang terbaik. Meskipun kalah dan menang merupakan hal biasa dalam suatu event perlombaan. Yang menang agar meningkatkan kemampuannya mengukir prestasi. Sedang yang kalah untuk terus berjuang lebih keras lagi guna meraih kesempatan di masa datang.

Bupati Brebes Hj Idza Idza Priyanti SE mengaku sangat gembira karena penyelenggaran STQ ke-23 tingkat Jateng bisa digelar di Brebes. Atas nama pribadi dan warga masyarakat Idza menyampaikan perhomonan maaf kepada kafilah dari 35 Kabupaten/kota Se Jawa Tengah barangkali terdapat kekurangan. “Selamat datang di Kota Bawang dan Telor Asin, kami bangga dan gembira menjadi tuan rumah STQ ke-23 Jateng,” ungkap Idza dalam sambutannya.

Ketua panitia penyelenggara Narjo melaporkan, kalau STQ ke-23 diikuti seluruh kafilah dari 35 kabupaten kota se Jateng. Sebelum pembukaan telah dilaksanakan pawa taaruf dan bazaar islami serta penampilan produk local usaha kecil menengah.

Dalam Gelaran STQ, lanjutnya, diikuti 35 Kafilah Kabupaten/Kota Se Jateng. Tiap kafilah mengirimkan 16 peserta, 3 pelatih, 1 Ketua Kafilah dan 2 pendamping. Untuk penginapan, panitia telah menyiapkan 19 hotel di Brebes dan Tegal.

Menurut Narjo, dukungan dari Pemkab Brebes sangat besar terbukti dengan diglontorkannya dana penyelenggaraan STQ hingga Rp 1,8 Milyar. “Dana sebesar itu berasal dari APBD Pemkab Brebes Rp 1,3 Milyar dan sisanya dari LPTQ Jateng,” ungkap Narjo yang juga Wakil Bupati Brebes.

Pembukaan dimeriahkan juga dengan penampilan tari Saman, Rampak Rebana dan Kuntulan. Pembukaan ditandai dengan pemukulan bedug oleh Wakil Gubernur Jateng Drs H Heru Sudjatmoko MSi.

Selanjutnya Wakil Gubernur, Bupati Brebes, Ketua Panitia, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Prov Jateng Drs H Khaeruddin MA dan Kepala kantor Kantor kemenag kab Brebes Drs H Imam Hidayat MPd I melakukan penekanan tombol sirine kembang api.

Tropy bergilir juara umum yang pada STQ ke-22 lalu diraih kafilah Kabupaten Jepara diserahkan kembali ke Wakil Gubernur Jateng. Selanjutnya Wagub menyerahkan kepada Ketua

Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Jateng untuk diperebutkan kembali.

Ribuan masyarakat masyarakat terlihat antusias menyaksikan upacara pembukaan STQ. Apalagi setelah kembang api menebarkan warna-warni di atas langit. Semua pengunjung tampak gembira menyaksikan warna warni kembang api yang berlangsung selama 15 menit. (wasdiun/abdullah alawi)

Dari Nu Online: nu.or.id

Pondok Pesantren An-Nur Slawi Ulama, Daerah Pondok Pesantren An-Nur Slawi

Doa Khusus dari Rasulullah untuk Shalat Hajat

Dalam berbagai literatur fiqih dan buku-buku tuntunan shalat banyak ditemukan amalan dan do’a-do’a keseharian. Dari yang bersifat umum hingga do’a istimewa. Diantara do’a yang banyak ragamnya adalah do’a yang disediakan untuk shalat hajat. Akan tetapi kebanyakan penyebutan do’a-do’a itu tidak menyertakan sumber asalnya. Baik yang berasal dari ulama shalihin maupun langsung dari hadits Rasulullah saw.

Oleh karena itu sungguh ada manfaatnya apabila dalam tulisan ini diceritakan sebuah kisah tentang seorang yang tidak sempurna penglihatannya datang kepada Rasulullah saw untuk meminta do’a kesembuhan. Akan tetapi Rasulullah saw malah memerintahkannya untuk mendirikan shalat hajat lalu berdo’a yaitu:

? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?. ? ? ?

Doa Khusus dari Rasulullah untuk Shalat Hajat (Sumber Gambar : Nu Online)
Doa Khusus dari Rasulullah untuk Shalat Hajat (Sumber Gambar : Nu Online)

Doa Khusus dari Rasulullah untuk Shalat Hajat

Allahumma ini as’aluka wa atawajjahu ilaika bi muhammadin nabiyyir rahmah, ya Muhammadu inni qad tawajjahtu bika ila Rabbi fi hajati hazdihi litaqdhi. Allahumma fa syaffi’hu fiyya.

Artinya:

Ya allah Sesungguhnya aku bermohon kepada Engkau, dan aku menghadap kepada engkau dengan Muhammad Nabiyyir Rahmah, Wahai Muhammad sesungguhnya aku menghadap Tuhanku bersamamu dalam memohonkan hajatku ini agar dikabulkan. Ya Allah perkenankanlah dia (Muhammad saw) memberikan syafaatnya kepadaku. 

Adapun keterangan lengkapnya sebagaimana ditahrijkan oleh At-Tiridzi dan Ibnu Majah hadits riwayat Utsman bin Hunaif.

Pondok Pesantren An-Nur Slawi

? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? : ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?. ? ? ?

Pondok Pesantren An-Nur Slawi

Bahwasannya ada seorang laki-laki yang penglihatannya rusak datang kepada Rasulullah saw sambil berkata “do’akanlah kepada Allah untukku, agar disembuhkan-Nya aku ini”. Rasulullah saw balik menjawab “kalau kamu mau, aku dapat menundanya untukmu dan itu lebih baik, atau kalau kamu mau aku akan mendo’akan” maka orang itupun memohon “doakanlah untukku!” . Kemudian Rasulullah saw menyuruhnya berwudhu, maka wudhulah orang tersebut dengan baik dan shalat dua raka’at dan berdo’a dengan do’a ini “Allahumma ini as’aluka wa atawajjahu ilaika bi muhammadin nabiyyir rahmah, ya Muhammadu inni qad tawajjahtu bika ila Rabbi fi hajati hazdihi litaqdhi. Allahumma fa syaffi’hu fiyya”.. Demikianlah Rasulullah saw menganjurkan dan membolehkan seseorang bertawassul menggunakan nama beliau sebagai seorang Nabi dan Rasul, meskipun dalam shalat hajat. (ulil H)

Dari Nu Online: nu.or.id

Pondok Pesantren An-Nur Slawi Santri, Humor Islam Pondok Pesantren An-Nur Slawi

Kamis, 01 September 2016

Amandemen UUD 45 Mengacaukan

Jakarta, Pondok Pesantren An-Nur Slawi
Undang Undang Dasar (UUD) 1945 hasil amandemen yang kini sedang disosialisasikan oleh MPR dan pemerintah, dinilai mengacaukan karena tidak serasi dengan mukadimah dan kehilangan roh UUD 1945 itu sendiri.

"Kita tidak anti amandemen, tapi anti amandemen yang kebablasan, yang menyimpang dari semangat dan jatidiri UUD 1945, yang bertentangan antara pembukaan dan batang tubuhnya, serta filosofi struktur dan sistem kenegaraannya," kata pengamat hukum H.Amin Aryoso SH di Jakarta, Senin (11/4).

Ia mengkhawatirkan, amandemen UUD 1945 yang kebablasan itu bisa mengacaukan tatanan dan berefek negatif bagi masyarakat bangsa Indonesia, yang seharusnya tetap berpegang teguh pada UUD 1945. Menurut Amin Aryoso, UUD 1945 asli yang kemudian diubah menjadi UUD 2002, merupakan hasil amandemen yang dilakukan anggota Majelis Perwakilan Rakyat (MPR) tanpa memperoleh mandat dari rakyat.

UUD yang semula dibuat oleh badan konstituante, diamandemen oleh MPR tanpa mandat dari rakyat, karena parpol-parpol sebelum pemilu tidak ada yang mengusulkan perubahan UUD 1945. Tetapi setelah MPR terbentuk, tanpa mandat dari rakyat tiba-tiba mereka mengubah UUD 1945. Ia juga menjelaskan, di MPR sendiri banyak anggota majelis yang menentang adanya amandemen tersebut, tercatat sekitar 207 dari 500 anggota Majelis.
? ? ?
Kalau memang mau mengubah UUD 1945, amandemen mestinya dilakukan berdasarkan mandat rakyat melalui hasil referendum, dan isinya tidak menyimpang dari jiwa aslinya, melainkan justru makin bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan rakyat. Amin Aryoso menilai, UUD 1945 amandemen jelas bertentangan dengan idealisme, bentuk dan struktur Pembukaan UUD 1945, yang merupakan roh dari UUD itu sendiri. "Jadi, UUD 1945 amandemen jelas kebablasan," tegasnya.
? ? ?
Dalam kenyataannya sekarang, ia merujuk pada praktek-praktek yang merugikan rakyat, yang tidak menempatkan rakyat pada obyek pembangunan, seperti yang dikehendaki oleh jiwa UUD 1945. Amin juga mempertanyakan kemungkinan adanya skenario asing, termasuk LSM-LSM asing dan lokal yang menunggangi di balik amandemen UUD 1945.?

Sementara itu, di tempat terpisah mantan Direktur Badan Intelijen Strategis (BAIS) Ian Santoso Perdana kepada Pondok Pesantren An-Nur Slawi beberapa waktu lalu mengatakan, kondisi bangsa yang sedang carut marut ini, titik mulanya disebabkan oleh amandemen UUD 45 yang dipaksakan, padahal itu merupakan jantung dari sebuah ideologi bangsa, jika itu di rubah, bangsa ini kehilangan semangat dan ruh nasionalisme.? Hal ini bisa dilihat dari perkembangan politik Indonesia sekarang ini.?

Meskipun demikian, kata Ian Amandemen boleh-boleh saja di rubah tapi bukan di batang tubuh, tapi di aturan peralihan saja, karena ruh UUD 45 ada di pembukaan dan batang tubuh. "Tetapi ketika itu (zaman MPR di ketuai Amin Rais) langsung menyetujui Amandemen tanpa melalui persetujuan rakyat," ungkap Ian yang sempat mengikuti rapat mewakili TNI AL bersama ketua MPR ketika itu masih dipimpin Amin Rais yang membahas soal amandeman. (Cih)?

Dari Nu Online: nu.or.id

Pondok Pesantren An-Nur Slawi Tegal Pondok Pesantren An-Nur Slawi

Amandemen UUD 45 Mengacaukan (Sumber Gambar : Nu Online)
Amandemen UUD 45 Mengacaukan (Sumber Gambar : Nu Online)

Amandemen UUD 45 Mengacaukan