Selasa, 29 Agustus 2017

Masdar Farid: Nabi Juga Mencoret Tujuh Kata

Denpasar, Pondok Pesantren An-Nur Slawi. Pengalaman NU menyetujui penghapusan tujuh kata dalam sila pertama Pancasila juga pernah terjadi pada zaman Nabi Muhammad SAW. Atas tuntutan sejumlah musyrikin Mekkah, Rasulullah rela mencoret tujuh kata yang tertuang dalam Perjanjian Hudaibiyah.

“Ini luar biasa. Ada kesamaan antara sejarah umat Islam dan Nahdlatul Ulama,” terang Rais Syuriyah PBNU KH Masdar Farid Mas’udi dalam sambutan Rapimnas LTMNU Region VIII PWNU Bali, Senin (9/7), di Denpasar.

Masdar Farid: Nabi Juga Mencoret Tujuh Kata (Sumber Gambar : Nu Online)
Masdar Farid: Nabi Juga Mencoret Tujuh Kata (Sumber Gambar : Nu Online)

Masdar Farid: Nabi Juga Mencoret Tujuh Kata

Masdar menjelaskan, sebelum dicoret Perjanjian Hudaibiyah memuat kata-kata “bismillahir rahmanirrahim” dan “rasulillah”. Sejumlah orang Mekah yang tidak terima menuntut penghapusan tujuh kata itu (bi, ism, Allah, ar-rahman, ar-rahim, rasul, Allah) untuk digantikan dengan redaksi yang lebih netral.

Pondok Pesantren An-Nur Slawi

Penggalan sejarah ini, menurutnya, membuktikan bahwa sikap NU terhadap ideologi kebangsaan NKRI sudah ada di jalur yang tepat. KH Hasyim Asy’ari sendiri yang memberikan keberanian moral kepada putranya KH Wahid Hasyim untuk mencoret tujuh kata Pancasila yang berbunyi “dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknyanya”.

“Melalui istikharah dan inayah dari Allah SWT, Hadratus Syaikh mengikhlaskan untuk mencoret tujuh kata. Ini adalah amal jariyah NU kepada bangsa ini,” tuturnya.

Pondok Pesantren An-Nur Slawi

Kiai asal Purwokerto ini menambahkan, sikap ini berpijak pada ajaran pokok NU yang dalam hal kenegaraan di antaranya menganut prinsip keadilan dan permusyawaratan.?

“Bagi warga NU secara konseptual Pancasila sudah Islami,” tandasnya.

Redaktur : Syaifullah Amin

Penulis ? ? : Mahbib Khoiron

Dari Nu Online: nu.or.id

Pondok Pesantren An-Nur Slawi AlaNu, Kiai Pondok Pesantren An-Nur Slawi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar