Jumat, 03 November 2017

Kasus Trafficking di Cianjur Harus Dilaporkan

Cianjur, Pondok Pesantren An-Nur Slawi - Beberapa wilayah Jawa Barat memiliki data kasus trafficking yang cukup tinggi, salah satunya di Kabupaten Cianjur. Berdasarkan data yang dihimpun hingga Agustus 2017, kasus trafficking mencapai angka 17 kasus.

Menurut Komisioner Komisi Perlindungan anak Bidang Traficking Ai Maryati Solihah, untuk membongkar data trafficking membutuhkan penanganan yang maksimal. Bukan hanya itu diperlukan pengawasan yang efektif dan peran media.

Kasus Trafficking di Cianjur Harus Dilaporkan (Sumber Gambar : Nu Online)
Kasus Trafficking di Cianjur Harus Dilaporkan (Sumber Gambar : Nu Online)

Kasus Trafficking di Cianjur Harus Dilaporkan

"Data tersebut hanya berdasarkan pengaduan saja," ucap Ai Maryati kepada wartawan usai pertemuan dengan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Cianjur, belum lama ini.

Namun, data tersebut masih belum menampilkan fakta yang terjadi di lapangan. Walaupun begitu, pihaknya mengapresiasi masyarakat yang telah mengadukan masalah trafficking.

Pondok Pesantren An-Nur Slawi

"Dulu masyarakat sulit untuk mengadukan masalah-masalah perdagangan orang," katanya.

Pondok Pesantren An-Nur Slawi

"Sebab, lembaga yang menampung pelaporan. Namun, sekarang masyarakat hanya perlu keberanian insya Allah kita tangani," pungkasnya. (Nita Nurdiani Putri/Alhafiz K)

Dari Nu Online: nu.or.id

Pondok Pesantren An-Nur Slawi Ulama, Meme Islam Pondok Pesantren An-Nur Slawi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar